-->



Sesama Maling Sawit Duel, 1 Tewas Satunya lagi Masuk Penjara

Minggu, 02 April 2023 / 20:03
Diungkap Polisi : Pihak kepolisian jajaran Polres Langkat, berhasil mengungkap sekaligus menangkap tersangka MI alias Wakwau, atas kasus dugaan pembunuhan sesama maling sawit, yang terjadi di Besitang, Langkat, Sabtu (01/04/2023). (Foto: Humas Polres Langkat/e-news.id).


e-news.id 

Langkat - Penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria, yang sempat menghebohkan warga di Kabupaten Langkat, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian jajaran Polres Langkat, Minggu (02/04/2023).

Peristiwa penemuan mayat yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan itu, terjadi di Blok 4 Areal Kebun Sawit SBI Dusun VIII Sisira, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Kamis 30 Maret 2023 yang lalu.


Korban diketahui bernama Heri Bastanta (31) warga Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Langkat. Sementara terduga pelaku pembunuhan itu sendiri ialah teman sekampung korban berinisial MI alias Wakwau (22).

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian Polres Langkat, peristiwa itu bermula ketika korban dan tersangka sepakat untuk melakukan aksi pencurian berondolan sawit di sekitar lokasi kejadian.


Setibanya lokasi kejadian, mereka sempat berpisah untuk mengutip berondolan buah sawit dan memasukkannya ke dalam goni masing-masing. Beberapa waktu kemudian, terduga pelaku menghampiri korban dan mengajaknya pulang dikarenakan pekerja kebun sawit tersebut telah tiba di sana untuk proses panen.

Ajakan terduga pelaku sempat ditolak oleh korban, dia beralasan masih ingin mencari berondolan sawit lagi. Dari situ, terjadilah pertengkaran diantara keduanya, mereka berduel di lokasi kejadian.


Dalam duel maut itu, tersangka sempat mengambil sebatang pelepah sawit dan menghantamkannya ke leher Heri Bastanta dan dia pun terjatuh. Tidak cukup sampai di situ saja, Wakwau kembali mengambil sebatang kayu besar dan kembali memukul kepala bagian belakangnya, hingga tak sadarkan diri.

Setelah korban tak sadarkan diri, tersangka sempat menyeret tubuhnya sejauh 7 meter dari awal tempat duel dan membuang batang kayu ke arah semak-semak di perkebunan sawit itu, untuk menghilangkan jejak kejahatannya dan pergi dari sana.
Bersambung>>
[cut]
Ditangkap Polisi : Tersangka pelaku pembunuhan berinisial MI alias Wakwau, berhasil diamankan ke Mapolsek Besitang oleh pihak kepolisian, setelah Diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap temannya sesama maling sawit, Sabtu (01/04/2023). (Foto: Humas Polres Langkat/e-news.id).


Malam harinya, pihak kepolisian Polsek Besitang menerima informasi dari warga yang juga saksi, terkait penemuan mayat di areal perkebunan tersebut. Dari sana, petugas pun diterjukan guna melakukan oleh TKP dan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan itu sekaligus menangkap terduga pelakunya. Wakwau dibawa ke Mapolsek Besitang untuk proses introgasi oleh petugas.


Selanjutnya, pada Sabtu 1 April 2023 kemarin, Wakwau di bawa kembali ke areal perkebunan sawit tempat dia menghabisi nyawa korban. Di sana, tersangka mengakui segala perbuatannya kepada pihak kepolisian. 

Menurut keterangan tersangka Wakwau kepada pihak kepolisian, dirinya sempat dipukul lebih dulu oleh korban, dan hasil dari perkelahian diantara keduanya, satu harus meregang nyawa dan satunya lagi mendekam di balik jeruji penjara.


Peristiwa penemuan mayat dan ditangkapnya terduga pelaku pembunuhan yang sempat membuat heboh warga di Kabupaten Langkat itu, dibenarkan oleh pihak kepolisian. 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, melalui Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing, mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan.


"Benar, kita telah amankan satu orang pria atas dugaan pembunuhan dan saat ini sudah di tahan. Pasal yang akan dijeratkan ialah Pasal 338," ucap Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing. (RFS).
Komentar Anda

Terkini