-->



'Salome' Lubang Pipet, Enam Sekawan Satu Sel di Penjara

Minggu, 24 Januari 2021 / 18:56
Kasus narkoba : Ke enam pria yang diamankan pihak Polsek Binjai Timur, atas dugaan penyelahgunaan narkoba.


e-news.id


Binjai - Istilah 'Salome' atau singkatan dari kalimat 'Satu Lobang Rame-rame' di rasa tepat, untuk menggambarkan kelakuan dari keenam pria yang kini harus mendekam di bilik berjeruji besi milik Polsek Binjai Timur. Mereka tertangkap basah oleh pihak kepolisian ketika menghisap lubang pipet (pipa kecil) secara bersama-sama di dalam sebuah rumah.

Pipet yang di-Salome oleh mereka juga bukanlah sebuah permainan kanak-kanak atau benda biasa saja, melainkan, salah satu komponen dari alat hisap narkoba jenis sabu yang terdiri dari air, botol kemasan, pemantik api, kaca pembakaran dan tentunya terakhir adalah, pipet.

Mereka akhirnya diamankan petugas, karena diduga kuat pihak kepolisian Polsek Binjai Timur, tengah melakukan pesta barang haram jenis sabu-sabu, di sebuah rumah milik salah satu terduga berinisial BS, pada Sabtu 23 Januari 2021 sekira pukul 16:45 WIB kemarin.

Keenam pria itu diketahui berinisial BS (37) dan DI (34) warga Jalan Danau Tempe, Kecamatan Binjai Timur, HI (36) serta AS (21) warga Jalan Gaharu, Kecamatan Binjai Utara, NP (46) Warga Jalan Danau Belida, Kecamatan Binjai Timur. Terakhir ialah DH (40) warga Jalan Danau Tondano, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.


Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polres Binjai. Diamankannya keenam pria itu, berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menerima aduan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Sabu dan Bong : Diduga sabu-sabu beserta alat hisapnya, yang berhasil diamankan dari ke enam pria tersebut.



Benar saja, setelah melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, polisi menemukan sekelompok pria yang diduga tengah berpesta sabu-sabu. Tak mau berlama-lama, petugas lantas mengamankan keenam pria tersebut dan dibawa ke Mapolsek Binjai Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan keenam pria tersebut, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 1 buah Bong atau alat isap narkoba, 1 buah plastik klip diduga berisikan sabu-sabu dan 1 buah mancis warna merah yang biasa digunakan untuk membakar sabu-sabu.

Dari pemeriksaan sementara pihak kepolisian, mereka mengaku membeli barang haram tersebut secara patungan. Lima orang masing-masing sejumlah Rp.50.000,- dan selanjutnya menghisap narkoba yang dibeli secara bersama-sama alias 'Salome'.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting. Melalui telepon selulernya ia mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan masing-masing.


"Benar, kemarin kita telah berhasil mengamankan 6 orang yang kita duga tengah melakukan pesta narkoba di sebuah rumah di Binjai Timur. Mereka saat ini berada di Polsek Binjai Timur, dan kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ke enam pria ini," kata AKP Siswanto Ginting. (RFS).
Komentar Anda

Terkini