Kode Perilaku Perusahaan Pers
1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online enews.id dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
2. Wartawan e-news.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
3. Setiap berita yang terpublikasi adalah adalah tanggung jawab dari Penanggung Jawab/ Pemimpin Redaksi e-news.id.
4. PT Media Siber Danadyaksa dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat.
Langkat, 20 Desember 2022
PT Media Siber Danadyaksa
Ttd
Rahmad Fadli Sirait S.Sos
Pimpinan Umum