-->


Soal Kematian Pasien Cuci Darah... Polda Sumut Periksa RSUD Djoelham Binjai, Perbuatan Pidana!?

Selasa, 08 Juli 2025 / 19:14
Soal kematian salah satu pasien gagal ginjal atas nama Rantam Br. Ketaren saat menjalani tindakan medis cuci darah di Ruang Hemodialisa pada RSUD Dr RM Djoelham Binjai, masih terus bergulir, Selasa (08/07/2025).



Binjai - Soal kematian salah satu pasien gagal ginjal atas nama Rantam Br. Ketaren saat menjalani tindakan medis cuci darah di Ruang Hemodialisa pada RSUD Dr RM Djoelham Binjai, masih terus bergulir, Selasa (08/07/2025).

Setelah sebelumnya menjadi topik hangat alias viral di tengah-tengah masyarakat Kota Binjai hingga diperiksa Ombudsman serta disidak oleh Wakil Walikota Binjai, ternyata peristiwa naas yang terjadi di RSUD Dr RM Djoelham Binjai, kini dilidik oleh pihak kepolisian.


Berdasarkan keterangan narasumber kredibel e-news.id, pihak kepolisian dari Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara, disebut telah memanggil serta memeriksa beberapa orang yang diduga terkait dengan peristiwa kematian pasien cuci darah di sana.

"Ya, ada beberapa orang yang sudah dipanggil dan diperiksa oleh di Mapolda Sumut, soal kejadian meninggalnya pasien gagal ginjal atas nama Rantam Br. Ketaren," ujar sumber yang tak ingin namanya dipublikasikan.


Disebutkan pula, mereka yang diambil keterangannya oleh aparat penegak hukum, berkaitan dengan kronologis serta penyebab dari kematian pasien tersebut, dan juga soal kelengkapan administrasi pelayanan di rumah sakit, salah satunya Surat Izin Praktek (SIP) petugas medis yang bertugas saat itu.

"Jadi pertanyaan polisi, soal bagaimana kronologis kejadian hingga pasien itu meninggal dunia. Selain itu, soal SIP para perawat yang dinas pada hari itu juga," ungkapnya.


Masih dari sumber yang sama, mereka yang secara bergiliran diperiksa akhirnya membeberkan informasi, bahwa Kepala Unit Dialisis atas nama Neli Hanadayani, saat menjalankan tugasnya tidak memiliki SIP aktif atau berlaku alias mati, yang barang tentu menjadi perbuatan melawan hukum.

"Ia, jadi waktu pemeriksaan ditanya juga kepada mereka apakah saat menangani pasien Rantam Br. Tarigan, SIP Neli Hanadayani itu masih berlaku atau tidak dan jawabannya tidak berlaku sejak tanggal 01 Februari 2025," tandas dia.


Lebih jauh narasumber jelaskan, para terperiksa juga menerangkan kepada pihak kepolisian, bahwa saat-saat menjelang kritis peristiwa itu petugas medis lain telah mengingatkan Ka. Unit Dialisis untuk melakukan Terminasi atau proses pengembalian darah ke dalam tubuh pasien, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, namun tidak diindahkan.

"Sama polisi dijelaskan juga sudah bang, ada petugas medis lain yang bertugas saat itu mengingatkan atau bisa kita bilang menghimbau agar diterminasi supaya gak bahaya tapi dia (Ka. Unit Dialisis) seperti tidak peduli," ucap narasumber.


Ketika ditanya oleh awak media, bagaimana kondisi pelayanan Hemodialisa di RSUD Djoelham Binjai, pasca peristiwa dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, narasumber tersebut mengatakan sedang terjadi kegalauan akut di pihak rumah sakit.

"Untuk pelayanan cuci darah masih berjalan seperti biasa bang. Tapi, para petugas medis di sana sudah pada kena mental semua, mereka ketakutan. Soalnya kan itu tanggungjawab pimpinan tapi mereka sampai harus terseret juga," tambahnya.


Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, ketika dikonfirmasi panjang lebar soal kejadian tersebut, mengatakan dirinya belum berkoordinasi lebih jauh dengan pihak Dirkrimum dan akan memberikan jawaban setelah berhasil mendapatkan data dari sana.

"Ouh iya, saya belum ketemu dengan pak Dirkrimum soal pertanyaan itu Lae, tapi sudah saya infokan ke sana. Nanti kalau sudah ada jawaban saya teruskan ya," jawab perwira menengah, yang sebelumnya menjabat di jajaran Divisi Humas Mabes Polri itu. 


Di sisi lain, pihak rumah sakit ketika beberapa kali dikonfirmasi awak media, terkait persoalan hilangnya nyawa satu orang manusia yang juga telah menimbulkan kekhawatiran bagi pasien lainnya, tak sekalipun memberi jawaban. (RFS).
Komentar Anda

Terkini