e-news.id
Binjai - Sudah berbulan-bulan lamanya, sejak isu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtani) Kota Binjai, menyeruak ke permukaan dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Binjai, namun belum ada titik terannya, Sabtu (19/07/2025).
Isu dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Ketapangtani Kota Binjai itu sendiri, berkembang dan menjadi konsumsi publik sejak awal bulan Mei lalu. Dimana awalnya, penyelidikan bermula dari adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan oleh sejumlah rekanan yang pekerjaannya tidak dibayarkan.
Dari hasil wawancara dengan pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, pada 09 Juni 2025 kemarin, didapat informasi bahwa penyelidikan dilakukan dengan memanggil serta memeriksa beberapa orang, termasuk pihak Dinas Ketapangtani Kota Binjai.
Disebutkan, bahwa eks Kepala Dinas Ketapangtani Kota Binjai Ralasen Ginting, telah dipanggil dan diambil keterangannya oleh pihak kepolisian. Dia dicecar banyak pertanyaan seputar dugaan perbuatan melawan hukum, yaitu menyalahgunakan kewenangan dalam jabatan.
Baca Juga : Kadis Peternakan dan Pertanian Langkat Tegaskan Pengelolaan Anggaran dan Bantuan Sesuai Prosedur
"Benar bang, saat ini kita melakukan penyelidikan di Dinas yang dimaksud, sudah ada yang diperiksa," ujar AKP Junaidi.
Ketika ditanya, apakah Eks Kepala Dinas Ketapangtani Binjai Ralasen Ginting, akan ditetapkan sebagai tersangka dalam hal tindak pidana korupsi terkait SPK pada dinas yang ia pimpin, AKP Junaidi, membantahnya.
Bersambung Halaman Berikutnya >>
[cut]
"Belum, informasi terakhir yang kita terima dari Satuan Reskrim, belum ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan memang benar diperiksa tapi belum ada penetapan tersangka dalam proses ini," ujarnya.
Lebih jauh AKP Junaidi menjelaskan, terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan Ralasen Ginting, para korban telah mencabut laporannya.
Baca Juga : Sering Didemo! Jalan Berlubang di Binjai Akhirnya Makan Korban Jiwa, Bocah SD Meregang Nyawa
"Untuk yang Pidum nya, yang kemarin melapor sudah mencabut laporannya masing-masing. Jadi sampai saat ini Dia (Ralasen Ginting) belum ditetapkan sebagai tersangka, masih penyelidikan," tandas dia.
Sementara itu, untuk update terkini dari isu tersebut, awak media e-news.id mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo. Dihubungi via telepon dan chat pada WhatsApp pribadinya, orang nomor satu di Korps Bhayangkara Kota Rambutan itu, belum memberikan jawaban.
Baca Juga : Waspada!!! Pelaku Baret Mobil Modus Minta Sedekah Berkeliaran di Binjai, Sudah Banyak Korbannya
Selaras dengan Kapolres Binjai, eks Kepala Dinas Ketapangtani Binjai Ralasen Ginting, pun ketika dikonfirmasi tidak merespon pertanyaan wartawan, meski diketahui pesan yang dikirimkan telah masuk ke kontak WhatsApp miliknya, dengan tanda garis dua warna biru.
Sudah 2 bulan lebih isu ini bergulir dan menimbulkan tanda tanya besar di publik, apakah benar ada tindakan melawan hukum berupa korupsi oleh oknum di Dinas Ketapangtani Kota Binjai, atau memang ini hanyalah isu belaka. Tentu, publik menunggu jawabannya secara terang benderang, agar tidak menimbulkan fitnah dan keragu-raguan di tengah masyarakat atas proses penegakan hukum. (RFS).