-->


Eks Kadis Ketapangtani Diperiksa Tipikor Polres Binjai, Akankah jadi Tersangka?

Selasa, 10 Juni 2025 / 20:28
Diperiksa Tipikor Polres Binjai : Eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtani) Kota Binjai Ralasen Ginting, dikabarkan diperiksa oleh Penyelidik pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, Selasa (10/06/2025). (Foto : Istimewa).



Binjai - Eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtani) Kota Binjai Ralasen Ginting, dikabarkan diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Binjai, Selasa (10/06/2025).

Ralasen Ginting, diperiksa pihak Polres Binjai, terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan berupa penerbitan surat perintah kerja (SPK) di Dinas Ketapangtani Binjai.


Berkaitan dengan pemeriksaan yang beredar luas dan menjadi konsumsi publik tersebut, awak media e-news.id mencoba mencari kebenaran informasinya. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Polres Binjai, didapatkan keterangan sebagai berikut. 

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo,S.H, SIK, M.Si, melalui Kasihumas Polres Binjai AKP Junaidi, membenarkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan unsur perbuatan melawan hukum di Dinas Ketapangtani Binjai.


"Benar bang, saat ini kita melakukan penyelidikan di Dinas yang dimaksud, sudah ada yang diperiksa," ujar AKP Junaidi.

Ketika ditanya, apakah Eks Kepala Dinas Ketapangtani Binjai Ralasen Ginting, akan ditetapkan sebagai tersangka dalam hal tindak pidana korupsi terkait SPK pada dinas yang ia pimpin, AKP Junaidi, menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman.


"Belum, informasi terakhir yang kita terima dari Satuan Reskrim, belum ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan memang benar diperiksa tapi belum ada penetapan tersangka dalam proses ini," ujarnya.

Lebih jauh AKP Junaidi menjelaskan, terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan Ralasen Ginting, para korban telah mencabut laporannya.
Diperiksa Tipikor Polres Binjai : Eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtani) Kota Binjai Ralasen Ginting, dikabarkan diperiksa oleh Penyelidik pada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, Selasa (10/06/2025).


"Untuk yang Pidum nya, yang kemarin melapor sudah mencabut laporannya masing-masing. Jadi sampai saat ini Dia (Ralasen Ginting) belum ditetapkan sebagai tersangka, masih penyelidikan," tandas dia.

Berkaitan dengan isu yang berkembang di masyarakat, e-news.id juga berupaya mengkonfirmasi pihak Pemko Binjai. Walikota Binjai Amir Hamzah, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Binjai Sofyan Siregar S.STP, M.AP, menerangkan, Ralasen Ginting saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala dinas.


"Benar, pak Ralasen telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Hal itu diambil Pemko atas dasar adanya persoalan yang saat ini sedang bergulir di kepolisian," ungkap Sofyan Siregar.

Di sisi lain, saat e-news.id mencoba mengkonfirmasi dan meminta tanggapan seputar pemeriksaan yang dia jalani, Ralasen Ginting, menjawab, hanya menjalani pemeriksaan biasa.


"Itu pemeriksaan biasa. Anggaran kami tahun 2024 diperiksa, sudah gak ada masalah itu, sudah selesai," kata dia.

Saat disinggung, soal SPK yang membuatnya diperiksa polisi, Ralasen Ginting, berujar harusnya kegiatan tersebut ditampung dalam Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai, namun dikarenakan adanya pergeseran anggaran, akhirnya tak terbayarkan.


"Ya kan awalnya anggarannya di Fiskal, kita yang mengurusnya ke sana. Tapi setelah cair malah digeser, jadi pakai uang Petani lah yang bayarnya, pakai uang kita, anggap sumbangan aja," ketusnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini