-->


Menguak Misteri Kematian Pasien Cuci Darah RSUD Djoelham Binjai, SIP Kepala Unit Dialisis Mati!?

Rabu, 25 Juni 2025 / 20:47

 

Misteri Kematian : Masih belum terjawab, semua hal yang menjadi tanda tanya terkait misteri kematian, dari salah satu pasien gagal ginjal atas nama Rantam Br. Ketaren, saat menjalani tindakan medis cuci darah di Ruang Hemodialisa pada RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, Rabu (25/06/2025). (Foto : e-news.id).



Binjai - Masih belum terjawab, semua hal yang menjadi tanda tanya terkait misteri kematian, dari salah satu pasien gagal ginjal atas nama Rantam Br. Ketaren, saat menjalani tindakan medis cuci darah di Ruang Hemodialisa pada RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, Rabu (25/06/2025).

Demi kebenaran dan keterbukaan informasi publik, serta rasa keadilan terhadap pihak keluarga yang sejak 4 bulan lalu terus mempertanyakan penyebab kematian pasien Alm. Rantam Br. Ketaren. Awak media e-news.id, lantas melakukan liputan mendalam (depp reporting), untuk mencari tahu fakta-fakta seputar kejadian tersebut.


Dari proses liputan mendalam dan eksklusif awak media e-news.id, terhadap beberapa orang narasumber kredibel, didapat informasi yang sangat mencengangkan. Diduga, terjadi pelanggaran secara Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja, maupun peraturan perundang-undangan oleh pihak rumah sakit dalam penanganan pasien saat itu.

Berdasarkan hasil wawancara terhadap beberapa orang narasumber yang berkompeten namun tak ingin identitasnya dibuka publik, sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 4 ayat 4, tentang Hak Tolak. Awak media lantas menjabarkan beberapa informasi yang mungkin belum diketahui oleh banyak orang.


Informasi pertama, bahwa pada Sabtu 15 Februari 2025 sekira pukul 09:00 WIB, pasien Alm. Rantam Br. Ketaren masuk ke Ruangan Hemodialisa RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, didampingi oleh anak-anaknya. Lalu melakukan registrasi untuk proses hemodialisis, dilanjutkan dengan pemeriksaan tekanan darah dan dinyatakan normal atau layak oleh Kepala Unit Dialisis atas nama Neli Hanadayani S.Kep, Ners.

Di dalam ruangan, selain Alm. Rantam Br. Ketaren, disebut terdapat 10 orang lainnya yang juga menjalani hemodialisis di sana. Sekira pukul 09.35 proses Hemodialisis dilakukan terhadap Rantam Br. Ketaren, oleh petugas medis di Ruang Hemodialisa.
Bersambung Halaman Berikutnya>>
[cut]
Misteri Kematian : Masih belum terjawab, semua hal yang menjadi tanda tanya terkait misteri kematian, dari salah satu pasien gagal ginjal atas nama Rantam Br. Ketaren, saat menjalani tindakan medis cuci darah di Ruang Hemodialisa pada RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, Rabu (25/06/2025). (Foto : e-news.id).

Sekitar 15 menit kemudian, alarm mesin Hemodialisis berbunyi dan terdapat notifikasi berwarna merah pada layar monitor bertuliskan "no water". Salah satu perawat yang bertugas saat itu memberitahukan kepada Kepala Unit Dialisis Neli Handayani S.Kep, Ners, tentang prihal tersebut dan menyarankan untuk membeli air galon untuk menambah persedian pada tangki air baku Hemodialisis.

"Jadi setelah berjalan sekitar 15 menitan, alarm bunyi, lalu ada perawat yang menyarakan agar beli air galon biar diisi tangki air baku lalu diproses di tangki produksi dan disalurkan kepada mesin Hemodialisis untuk langkah awal antisipasi," kata sumber.


Atas pemberitahuan itu, Kepala Unit Dialisis menjawab bahwasanya pengisian air untuk kebutuhan Hemodialisis sedang menunggu kedatangan petugas BPBD Binjai. Beberapa saat kemudian, pasukan Orange datang membawa mobil pemadam kebakaran untuk mengisi air ke dalam tangki air baku.

"Gak lama berselang, datanglah mereka itu lalu diisilah air ke dalam tangki baku dan kemudian alarm mesin Hemodialisis sempat berhenti berbunyi," tandasnya.


Namun, beberapa saat kemudian atau sekitar pukul 10:30 WIB, alarm pada mesin kembali berbunyi dengan tanda peringatan yang sama yaitu "no water". Setelah 30 menitan berbunyi, salah satu perawat memberikan masukan sekaligus himbauan kepada Kepala Unit Dialisis untuk melakukan Terminasi atau proses pengembalian darah ke dalam tubuh pasien.

"Jadi ada anggota perawat yang beri masukan dan bisa dibilang himbauan lah kepada Neli Handayani untuk Terminasi, karena kalau lebih dari 30 menit mesin no water, bisa berbahaya bagi pasien, terlebih pasien itu kan baru yang kedua kalinya HD, jadi risikonya tinggi," ungkap dia.
Bersambung Halaman Berikutnya>>
[cut]
Misteri Kematian : Masih belum terjawab, semua hal yang menjadi tanda tanya terkait misteri kematian, dari salah satu pasien gagal ginjal atas nama Rantam Br. Ketaren, saat menjalani tindakan medis cuci darah di Ruang Hemodialisa pada RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, Rabu (25/06/2025). (Foto : e-news.id).

Namun, masukan itu tidak diindahkan oleh Kepala Unit Dialisis. Dia menyebut pihak BPBD Binjai, sedang dalam perjalanan membawa air ke RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, untuk pengisian kembali ke tangki baku untuk kepentingan Hemodialisis. "Dia jawab tunggu orang BPBD datang lagi menuju ke rumah sakit bawa air untuk mengisi tangki baku, sementara sesuai SOP atau dasar pelatihan sebagai perawat hemodialisis, jika ada sesuatu pada mesin tidak boleh lebih dari 30 menit pasien harus di Terminasi" tandasnya.

Namun situasi berkata lain, berselang beberapa menit kemudian anak Rantam Br. Ketaren, menangis hingga menjerit memanggil petugas medis karena melihat kondisi ibunya yang terlihat kritis. Para perawat bertindak cepat, mencoba menyelamatkan nyawa sang pasien.


"Jadi tiba-tiba anaknya menjerit bilang mamaknya udah gak ada, langsung para perawat yang bertugas mencoba menyelamatkan sembari menghubungi dr. Dewi sebagai dokter jaga dan tiba sekitar 10 menit kemudian. Tapi setelah itu, pasien dinyatakan exit sekitar pukul 12:15 WIB," papar dia.

Masih dari sumber yang sama, di dapat pula informasi penting lainnya, yaitu, dalam melaksanakan tugasnya, Diduga Kepala Unit Dialisis RSUD Dr. RM. Djoelham Neli Handayani S.Kep, Ners, tidak mematuhi aturan yang berlaku. Dimana setiap perawat medis wajib memiliki Surat Tanda Register (STR) dan Surat Izin Praktek Perawat (SIPP) dalam menjalankan tugasnya.


Dari dokumen yang diserahkan kepada e-news.id tentang Daftar SIP dan SIK Perawat dan Bidan RSUD Dr. RM. Djoelham Kota Binjai, didapat data, Sertifikat Izin Praktek (SIP) bernomor 446-095/SIP-P/DPM-PPTSP/IV/2020, yang dimiliki Neli Handayani sebagai perawat atau bahkan Kepala Unit Dialisis di rumah sakit milik pemerintah Kota Binjai tersebut, telah mati sejak tanggal 01 Februari 2025 lalu.

Demi pemenuhan kode etik jurnalistik, awak media e-news.id, pun mencoba melakukan upaya konfirmasi via sambungan telepon dan chat WhatsApp kepada Plt. Direktur RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai dr. Romi A. Lukman, Dokter Penanggung Jawab Dialisis dr. Alfred Trimurfa Situmorang SpPD, Dokter Pelaksana Harian Dialisis dr. Dewi Amalia dan Kepala Unit Dialisis Neli Handayani S.Kep, Ners, namun tidak mendapat jawaban apapun. (RFS).
Komentar Anda

Terkini