-->



Demi Ancak Dua Kubu Pokja Bentrok! Satu Tewas, Satunya lagi Masuk Masuk Penjara

Kamis, 18 Mei 2023 / 21:36
Bentrok Serikat Pekerja : Dua kubu serikat pekerja terlibat bentrok, hingga menyebabkan jatuhnya 1 korban jiwa dan 1 orang luka di Langkat, dimana sampai dengan saat ini polisi berhasil mengamankan 1 orang pria sebagai tersangka penganiayaan menyebabkan kematian, Rabu (17/05/2023). (Foto: Istimewa/e-news.id).



Langkat - Selalu saja berulang, demi memperebutkan ancak atau lahan dan cuan (uang-red) yang terbilang tidak seberapa, terkadang sebagian orang mau menjalani hidup dibalik jeruji penjara, bahkan harus rela kehilangan nyawa.

Begitu kira-kira gambaran, atas peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian pada hari sore kemarin. Hanya karena rebutan lahan kerja di seputaran tempat usaha, dua kubu Kelompok Kerja (Pokja) dari Serikat Pekerja di Kabupaten Langkat, memilih jalan bentrok menggunakan senjata dalan mencari solusi penyelesaian sengketa.


Peristiwa penganiayaan yang berujung pada kematian itu, terjadi di Dusun 3 Suka Mulya Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Langkat. Dua kubu serikat pekerja tersebut, saling serang pada Selasa 16 Mei 2023 sekira pukul 16:30WIB.

Bentrokan melibatkan PUK FSPTI-KSPSI ( Sejahrahta) Tanjung Keliling yang diketuai oleh Rizal, dengan PUK FSPTI-KSPSI (Edi Bahagia) Tanjung Keliling pimpinan Heri. Mereka diketahui sempat dimediasi oleh aparat kepolisian dari Mapolsek Salapian, sebelum akhirnya bertikai. 


Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian Polres Langkat, awal bentrokan yang berujung pada aksi penganiayaan berat itu, bermula dari perebutan lahan alias ancak di wilayah tersebut.

Meski sempat dimediasi oleh pihak kepolisian, kedua kubu Pokja itu saling serang menggunakan berbagai macam senjata tajam. Dari kejadian itu jatuh 2 orang korban jiwa dari pihak PUK FSPTI-KSPSI (Edi bahagia) Tanjung Keliling pimpinan Heri, dimana salah seorang diantaranya meninggal dunia.


Korban meninggal dunia diketahui bernama Hendra Ginting (34) warga Desa Perkebunan Tanjung Keliling, ia tewas dengan luka bacok pada bagian wajah, tangan dan perut. Sementara satu korban lain yaitu Nico Pebriana, dia mengalami luka tikam di punggung sebelah kiri.
Bersambung>>
[cut]
Parang Panjang : Sebilah parang panjang yang diamankan petugas kepolisian pasca kejadian bentrokan dua kubu serikat pekerja di Kabupaten Langkat, Rabu (17/05/2023). (Foto: Istimewa/e-news.id).


Pasca bentrokan, kedua korban dilarikan ke Klinik Pratama Rosi Medica, Desa Buluh Duri Kecamatan Kuala, Langkat. Selanjutnya, jenazah Hendra Ginting dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan oleh pihak keluarganya.

Dari kejadian itu, pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing, langsung mengejar terduga pelaku penganiayaan yang berujung pada kematian korban Hendra Ginting.


Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAB alias Tarkul (34) warga Dusun Suka Mulya, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Langkat. Terduga pelaku itu diamankan aparat penegak hukum di rumah temannya di seputaran Kota Binjai. 

Setelah berhasil diamankan, DAB alias Tarkul berikut barang bukti sebilah parang panjang diboyong ke Mapolres Langkat untuk proses lebih lanjut. Kini, proses penyidikan perkara tersebut ditangani oleh pihak Polsek Salapian jajaran Polres Langkat.


Hal itu, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, melalui Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing, ketika dikonfirmasi e-news.id, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang saat ini berstatus tersangka atas perkara tersebut. 

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang berujung pada kematian korban Hendra Ginting. Yang bersangkutan kita jerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3)," kata Kasat Reskrim Polres Langkat. (RFS).
Komentar Anda

Terkini