-->



Lantik Kastel Kejari Binjai, Iwan Setiawan : Jaga Nama Baik Kejaksaan

Kamis, 12 Februari 2026 / 19:18
Kasi Intelijen Kejari Binjai : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Dr Iwan Setiawan S.H M.Hum, secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Binjai, yang baru, Kamis (12/02/2026).


e-news.id 

Binjai - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai Dr Iwan Setiawan S.H M.Hum, secara resmi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Binjai, yang baru, Kamis (12/02/2026).

Bertempat di Ruang Aula ST. Burhanuddin, Ronald Reagen Siagian S.H, M.H, resmi diberi amanah sebagai Kastel Kejari Binjai, menggantikan pejabat sebelumnya Noprianto Sihombing S.H, M.H.


Sebelumnya, Ronald Reagen S.H, M.H, menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Nagan Raya, Aceh. Sementara Noprianto Sihombing S.H M.H, menduduki posisi baru sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) di Kejari Batam.

Dalam sambutannya, Kajari Binjai, mengingatkan kepada semua pihak termasuk pejabat Kastel yang baru dilantik, untuk selalu menjaga nama baik keluarga dan institusi Kejaksaan.


"Segera menyesuaikan diri degan lingkungan kerja serta bersinergi degan seluruh bidang dalam mendukung proses penegakan hukum pada wilayah Kota Binjai serta mawas diri dalam menjalankan tugas tanggung jawab sebagai Kasi Intel dgn menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga maupun Institusi Kejaksaan," ujarnya.

Kepada pejabat lama, Dr Iwan Setiawan S.H, M.Hum. mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang dilakukan selama menjalankan tugas di Kejari Binjai.


"Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi sepenuhnya hati dalam menjaga nama baik Institusi Kejaksaan selama bertugas di Kejari Binjai. Semoga di tempat yang baru nantinya, semakin sukses dan selalu," tambahnya.

Usai mendengarkan sambutan Kajari Binjai, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dengan seluruh jajaran kepala Seksi dan staf pegawai Kejaksaan. (RFS).
Komentar Anda

Terkini