e-news.id
Medan - Setelah jadi korban aksi percobaan pembunuhan oleh oknum ketua Ormas Kecamatan Galang berinisial AFN alias Kepot, Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang atas nama Jhon Wesli Sinaga, malah difitnah isu negatif yang menyudutkan, Senin (26/05/2025).
Fitnah yang dimaksud ialah, tuduhan tanpa dasar dan bukti kalau Jaksa Jhon Wesli Sinaga, pernah meminta sejumlah uang kepada tersangka AFN alias Kepot, dalam perkara hukum yang menjerat dirinya.
Diduga kuat, isu negatif itu sengaja dihembuskan oleh AFN alias Kepot, untuk menutupi motif asli dari aksi penganiayaan berat yang dilakukan oleh sang Residivis perkara tindak pidana kriminalitas di Deliserdang tersebut.
Hal ini seperti yang disampaikan Kajati Sumut Idianto S.H, M.H, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W. Ginting, S.H, M.H. kepada awak media dia mengatakan, fitnah keji dari pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga, sengaja diumbar agar menggiring opini negatif terhadap korban.
Baca Juga : Aksi Percobaan Pembunuhan Jaksa di Deliserdang, Diduga Berkaitan Perkara Pidana Ketua Ormas
"Tuduhan bahwa jaksa atas nama Jhon Wesly Sinaga meminta uang atau imbalan untuk mengamankan perkara pelaku, sama sekali tidak benar. Itu hanya alasan sepihak yang tidak punya dasar apa pun. Untuk kepastian motif dibalik pembacokan ini, tim kita sudah melakukan pendalaman," papar Kasi Penkum.
Berdasarkan penelusuran internal dan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, lanjut Adre W Ginting bahwa Jaksa Jhon Wesli Sinaga tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan APL alias Kepot sejak tahun 2013 hingga 2024.
“Nama Jhon Wesli tidak tercatat sebagai jaksa penuntut dalam perkara apa pun yang melibatkan APL. Jadi narasi yang dibangun seolah-olah tindakan pembacokan ada hubungannya dengan penanganan perkara, padahal itu tidak terbukti,” tandasnya.
Sebelumnya, APL yang diketahui merupakan salah satu pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) di Deli Serdang, ditangkap bersama rekannya SD alias Gallo kurang dari 24 jam setelah kejadian. APL disebut sebagai otak pelaku sekaligus perencana utama penyerangan, sementara Gallo bertindak sebagai eksekutor.
Kejadian itu sendiri terjadi pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 13.15 WIB, di kebun sawit milik pribadi Jaksa Jhon Wesli yang berlokasi di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam dalam tas pancing.
"Kita sangat mengapreasiasi kecepatan Tim Tebas Subdit III/Jatanras Polda Sumut yang telah berhasil mengamankan dua tersangka pembacokan," paparnya.
Terkait kondisi korban, lanjut Adre W Ginting saat ini sudah semakin membaik dan tetap dilakukan perawatan intensif oleh tim dokter rumah sakit. Untuk perkembangan selanjutnya terkait dengan penanganan perkara ini, lanjut Kasi Penkum akan segera diinformasikan.
Berkaitan dengan peristiwa di atas, Seorang praktisi hukum atas nama R Sembiring S.H, lantas memberikan tanggapannya. Dia mengungkapkan, agar para pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Itu pelaku harus dihukum berat, jangan sampai diberi keringanan. Karena, yang dilakukannya sudah diluar nalar manusia normal. Bagaimana tidak, biasanya pelaku kejahatan itu kan takut sama aparat penegak hukum, ini malah mau dibunuhnya lalu difitnahnya lagi, bukan main," ujarnya. (RFS).