e-news.id
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mengerahkan prajuritnya untuk menjaga seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga ke jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia, Selasa (13/05/2025).
Pengerahan para prajurit TNI tersebut, tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025, yang ditandatangani pada 05 Mei 2025. Surat itu memerintahkan penyiapan personel dan perlengkapan untuk menjaga Kejati dan Kejari di seluruh daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan pengamanan tersebut sebagai bentuk kerja sama antara Kejaksaan dan TNI.
Senada, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa langkah ini bukan karena situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama rutin dan preventif yang sudah berlangsung.
Ia juga menyebut, pengamanan yang dilakukan berkaitan erat dengan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dalam struktur Kejaksaan.
Dalam pelaksanaannya, meski surat menyebut satu pleton untuk Kejati dan satu regu untuk Kejari, jumlah riil personel yang bertugas akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, dimana biasanya hanya 2 hingga 3 orang saja.
Pihak TNI memastikan, akan menjalankan tugas pengamanan ini secara profesional dan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia. (Red/RFS).