-->


Aksi Percobaan Pembunuhan Jaksa di Deliserdang, Diduga Berkaitan Perkara Pidana Ketua Ormas

Minggu, 25 Mei 2025 / 10:06
Jaksa Dibacok : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto S.H, menjenguk seorang Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejari Deliserdang, usai dibacok oleh orang tak dikenal (OTK) di Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/05/2025). (Foto : Intelijen Kejatisu/e-news.id).



Deliserdang - Makin seram saja, aksi kriminalitas tak lagi mengenal siapa korbannya. Mau itu warga sipil, pejabat hingga aparat penegak hukum pun tak lepas dari ancaman para pelaku kriminal. 

Terbaru, seorang Jaksa dan yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang beserta satu Pegawai Tata Usaha (TU), nyaris meregang nyawa usai dibacok oleh 2 orang tak dikenal di sebuah ladang tepatnya di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kedua insan Adhyaksa tersebut diketahui berinisial JWS (53) Jaksa di bidang Pidum, dan AH (25) ASN Kejari Deliserdang. Mereka dianiaya menggunakan parang yang sebelumnya disembunyikan oleh para pelaku dalam tas pancing.

Berdasarkan informasi diterima e-news.id dari 'orang dalam', kuat dugaan, aksi percobaan pembunuhan dialami kedua korban itu, dilatarbelakangi penanganan perkara tindak pidana yang sedang ditangani oleh Jaksa JWS.


Masih dari sumber e-news.id, perkara yang dimaksud ialah, kasus pidana yang menjerat oknum ketua salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah hukum tempat Jaksa tersebut bertugas, yang secara kebetulan ditangani sendiri oleh JWS, sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) nya.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan pihak Kejati Sumut melalui Kasipenkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting S.H, M.H, sebelum dicoba dihabisi, Jaksa JWS memerintahkan AH agar menghubungi Dodi (honorer Kejaksaan Negeri Deli Serdang) untuk menyampaikan kepada Kepot (Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang) supaya datang ke lokasi ladang.


Sementara itu, saat dihubungi via telepon WhatsApp terkait dugaan keterkaitan percobaan pembunuhan yang dialami Jaksa JWS dengan perkara pidana oknum Ketua Ormas, Kasipenkum Kejati Sumut, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman informasi.

"Terkait dugaan tersebut, kami masih melakukan pendalaman informasi. Apakah benar ada korelasi atau hubungan antara aksi kriminalitas yang dialami Jaksa kita dan penanganan perkara yang sedang ditangani," ucap Adre Wanda Ginting. (RFS).
Komentar Anda

Terkini