-->


Kejari Dairi Kenalkan Hukum Lewat Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa

Rabu, 14 September 2022 / 20:25
Edukasi Hukum : Kejaksaan Negeri Dairi (Kejari Dairi) memberikan edukasi hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.

e-news.id

Dairi - Kejaksaan Negeri Dairi (Kejari Dairi) berkomitmen dalam upaya penegakan hukum dan memberikan edukasi hukum kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat lewat berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum dan penerangan hukum.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Chandra Purnama, SH,MH didampingi Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH, Rabu (14/9/2022) menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum adalah tugas pokok dan fungsi bidang Intelijen. Penyuluhan hukum dan penerangan hukum ini menjadi salah satu upaya preventif yang dilakukan Kejari Dairi dalam mengenalkan hukum kepada masyarakat.

Baca juga : Kejari Asahan Kandaskan Pelarian Terdakwa Residivis Jambret Lana

Kegiatan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Dairi, lanjut Chandra Purnama, baru-baru ini Bidang Intel Kejari Dairi melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMP Negeri 1 Salak, Kabupaten Pakpak Bharat dan Jaksa Menyapa di Radio 90.20 FM Pakpak Bharat.

"Setiap kali pelaksanaan penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah, topik yang kita bawakan beragam. Antara lain tentang UU Perlindungan Anak, Narkotika dan Aspek Hukumnya, Kenakalan Remaja, UU ITE, Disiplin dan Ketaatan Hukum serta tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai Penuntut Umum," papar mantan Kajari Buol, Sulawesi Tengah.

Baca juga : Mengaku-ngaku Jaksa! Kejagung Tangkap 3 Pelaku Penipuan, Nilai Kerugian Miliaran Rupiah

Upaya preventif lainnya yang dilakukan Kejari Dairi, lanjut Chandra memberikan penerangan hukum kepada masyarakat termasuk kepada ASN, Kepala Desa dan perangkat desa.

Bersambung>>

[cut]

Edukasi Hukum : Kejaksaan Negeri Dairi (Kejari Dairi) memberikan edukasi hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.

"Harapan kita ke depan, dengan penyuluhan hukum ini pelajar dan masyarakat memahami serta mengerti hukum, norma yang berlaku di masyarakat sehingga nantinya akan terhindar dari perbuatan tercela serta perbuatan yang melawan hukum," kata Chandra Purnama.

Sementara Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan, SH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum lewat program Jaksa Masuk Sekolah mengajak peserta didik untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Baca juga : Terus Berbenah, Kajati Sumut Idianto Dukung Kejari Langkat Naik Kelas

"Kepada para pelajar SMPN 1 Salak di Kabupaten Pakpak Bharat kemarin, kita mengenalkan Kejaksaan, tugas dan fungsi Kejaksaan. Kita juga memberikan pemahaman terkait UU Perlindungan Anak serta menekankan bahaya narkotika dan akibatnya. Karena, belakangan ini narkotika sudah masuk sampai ke desa-desa dan sangat erat kaitannya dengan kenakalan remaja," kata Erwinta Tarigan.

Program JMS Kejari Dairi, lanjut Kasi Intel menjadi salah satu bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dimana salah satu tujuan hukum itu adalah bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga : Sedang Harum-harumnya, Kajati Sumut Ingatkan Jaga Nama Baik Institusi Kejaksaan

"Mengenalkan hukum kepada pelajar sejak dini menjadi salah satu upaya pencegahan agar generasi muda sebagai penerus bangsa ini taat hukum dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum," tandasnya. (Red/RFS).

Komentar Anda

Terkini