-->


Polisi Tangkap Wanita Bercadar di Binjai, ini Penyebabnya!

Senin, 21 Februari 2022 / 10:39

Wanita bercadar : Polisi mengamankan seorang wanita bercadar di Binjai. Penangkapan dilakukan atas dugaan tindak pidana pencurian. 


e-news.id

Binjai - Polisi mengamankan seorang wanita bercadar di kawasan Jalan jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (21/02/2022).

Penangkapan ini diduga terkait kasus pencurian di sebuah kafe kawasan Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat 18 Fenruari 2022 kemarin.


"Iya, benar itu. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Binjai Utara," ungkap Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas, Iptu Junaidi, dalam keterangannya kepada wartawan, pagi tadi.

Dikatakan Junaidi, pelaku berinisial D, warga Jalan Nuri, Kelurahan Timbang.Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.


Dari tangan wanita 28 tahun itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 3.025.000,- diduga uang sisa hasil kejahatannya, sebuah telepon genggam, sebuah kotak rias, serta seperangkat kain hijab bercadar dan baju gamis yang dia kenakan saat beraksi.

"Modus pelaku memakai hijab bercadar dan gamis tidak lain untuk mengelabui korban, sekaligus agar tidak mudah dikenali orang lain," ucapnya.
Bersambung>>
[cut]
Uang tunai dan Handphone : Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan handphone, yang turut diamankan atas dugaan pencurian oleh wanita bercadar.



Menurut Junaidi, operasi penangkapan terhadap tersangka D merupakan hasil tindak lanjut kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kafe Kolam, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (18/02/2022) lalu.

Dalam kasus tersebut, korban atas nama Fandika K Lubis (25), warga Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, selaku Pengelola Kafe Kolam, mengaku kehilangan sebuah kotak rias berisi uang tunai sebesar Rp 26 juta, yang dia simpan dalam kamar tidurnya.


"Sesuai hasil penyelidikan petugas, dan bukti petunjuk dari hasil rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar areal kafe, diketahui bahwa ada seorang pengunjung mengenakan hijab bercadar dan gamis, menyelinap masuk ke dalam kamar tidur korban dan mencuri kotak rias berisi uang," ujar Junaidi.

Berdasarkan bukti petunjuk itu pula, sambungnya, polisi pun berhasil mengidentifikasi ciri-ciri fisik pelaku yang tidak lain tersangka D.


Dari situ, Tim Opsnal Polsek Binjai Utara dipimpin Kanit Reskrim, Iptu J Sitanggang, bergegas menelusuri keberadaan tersangka D yang diperkirakan masih berada di Kota Binjai.
Bersambung>>
[cut]
Barang bukti curian : Sebuah kotak rias pengantin, barang bukti hasil curian wanita bercadar.

 

Beruntung bagi polisi, pada Sabtu (19/02/2022) malam didapat informasi keberadaan seorang wanita dengan ciri fisik dan penampilan yang identik dengan tersangka D berada di sekitar kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

Segera saja Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara menuju lokasi tersebut. Setelah memastikan jika wanita bersangkutan memang tersangka D, polisi pun segera menangkapnya yang saat itu berada tepat di depan Gedung Pengadilan Negeri Binjai.


"Saat diintrogasi petugas di Mapolsek Binjai Utara, sebelum melakukan aksi pencurian itu awalnya pelaku sempat komplain soal makanan kepada pramusaji kafe," urai Junaidi.

Namun tanpa disadari oleh pramusaji dan pengelola kafe, tersangka D dengan leluasa justru masuk ke kamar tidur korban yang kondisi pintunya saat itu masih terbuka, lalu mengambil kotak rias berisi uang dan melarikan diri.


"Dalam kasus ini, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 362 sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian, dan terancam menjalani hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun," jelas Junaidi. (WA/RFS).
Komentar Anda

Terkini