-->



Enam Kali Beraksi, Tersangka Curat Meringis Ditembak Polisi

Rabu, 22 September 2021 / 22:45

 

Tersangka curat : IH alias Kelik terpaksa dilumpuhkan petugas, setelah diduga kuat bertindak sebagai pelaku curat.


e-news.id


Binjai - Sudah kepalang sering melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Seorang pria, yang kini berstatus tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya ditembak polisi, Rabu (22/9/2021).

Tersangka, diketahui berinisial IH alias Kelik alias Dubeh. Ia ditangkap polisi ketika tengah bersantai di dalam sebuah rumah tepatnya di Jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Binjai.


Berdasarakan informasi yang dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak kepolisian, Kelik alias Dubeh, diduga kuat 6 kali melakukan aksi Curat. Dari keenam aksinya tersebut, 3 diantaranya berbuah Laporan Polisi (LP).

Masih dari informasi pihak kepolisian, aksi terbaru yang diduga dilakukan oleh Kelik, adalah pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4967 SS, berikut surat-surat kendaraan berupa BPBK dan STNK, milik korban atas nama Midar Rahayu di Jalan Kedondong Lingkungan III, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Binjai.


Atas aksi pencurian dengan pemberatan itu, Kelik dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh korban Midar Rahayu, ke Polsek Binjai Barat, sesuai dengan Laporan Polisi bernomor LP/B/68/IX/2021/SPKT/Polsek Binjai Barat.
Bersambung>>
[cut]
Tersangka curat : IH alias Kelik terpaksa dilumpuhkan petugas, setelah diduga kuat bertindak sebagai pelaku curat.


Dari laporan korban Midar Rahayu, Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, lanjut memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Iptu H. Firdaus, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Setelah 20 hari melakukan penyelidikan di lapangan, pihak Polsek Binjai Barat, menemukan bukti-bukti keterlibatan Kelik, sebagai terduga pelaku aksi Curat. Ia pun di bawa ke kantor polisi sebagai langkah awal pemeriksaan oleh petugas.


Bukannya bersikap kooperatif terhadap petugas yang mengamankannya, tersangka Kelik, malah berusaha kabur dari tangan petugas ketika hendak dilakukan pengembangan atas barang bukti sepeda motor hasil kejahatannya.

Ketika tersangka berusaha kabur, petugas langsung memberikan peringatan dengan meletuskan tembakan ke udara, namun Kelik tak menanggapinya. Khawatir buruannya kabur begitu saja, personil kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, dengan menembak bagian kaki si tersangka.


Setelah berhasil dilumpuhkan oleh petugas, tersangka Kelik pun di bawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak di kaki bagian betis sebelah kirinya. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolsek Binjai Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Bersambung>>
[cut]
Tersangka curat : IH alias Kelik terpaksa dilumpuhkan petugas, setelah diduga kuat bertindak sebagai pelaku curat.


Dari pengakuan Kelik kepada petugas, ia mengaku telah 6 kali melakukan aksi Curat di wilayah hukum Polres Binjai. Diantaranya, pencurian sepeda motor di dalam rumah Midar Rahayu, membongkar sekolah Nurul Furqon, di jalan Gatot Subroto Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat, Binjai.

Selanjutnya, aksi pencurian tabung gas di Pesantren Dahrul Ulum, Jalan Gatot subroto Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, merangsek masuk ke Kantin kantor Pengadilan Negeri Binjai, dan mencuri 2 buah tabung gas masing-masing ukuran 7 dan 3 Kg.


Mengganyang Kantor Notaris Sianturi, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai, Binjai dan berhasil membawa 1 unit komputer lengkap. Terakhir, membawa kabur 1 ekor burung dari Komplek Perumahan Limau Mungkur, Kecamata Binjai Barat, Binjai.

Peristiwa ini dibenarkan oleh pihak kepolisian, PS Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, ketika dikonfirmasi e-news.id, mengatakan, pihaknya telah menahan tersangka, guna mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.


"Benar, saat ini tersangka sudah kita tahan dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai," ujar AKP Siswanto Ginting. (RFS).
Komentar Anda

Terkini