-->



Puluhan Tersangka Judi Tembak Ikan Km.18 Masuk Ruang Tahap II Kejari Binjai

Jumat, 21 Juli 2023 / 07:18
Tersangka Judi Tembak Ikan : Puluhan tersangka tindak pidana perjudian tembak ikan, menjalani proses Tahap II di Kejari Binjai, Kamis (20/07/2023). (Foto: RFS/e-news.id).



Binjai - Puluhan tersangka tindak pidana perjudian, secara bergiliran masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Jalan T Amir Hamzah Nomor 378, Binjai, Kamis (20/07/2023).

Para tersangka perjudian itu satu persatu masuk ke Ruang Tahap II Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Binjai, dalam pelimpahan perkara pidana Pasal 303, oleh penyidik Direskrimum Polda Sumut.


Tercatat, 45 orang tersangka dikirim dan dilimpahkan oleh penyidik Direskrimum Polda Sumut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam dugaan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Kejari Binjai. 

Para tersangka yang didominasi oleh pria dan wanita lanjut usia itu, adalah perkembangan perkara dari penggerebekan yang dilakukan polisi di lokasi perjudian tembak ikan di Jalan Soekarno-Hatta Km.18 Binjai.
Bersambung>>
[cut]
Tersangka Judi Tembak Ikan : Puluhan tersangka tindak pidana perjudian tembak ikan, menjalani proses Tahap II di Kejari Binjai, Kamis (20/07/2023). (Foto: RFS/e-news.id).


Setelah menjalani pemeriksaan Tahap II di Kejari Binjai, 45 tersangka itu selanjutnya dikirim ke Lapas Kelas IIA Binjai, menggunakan mobil tahanan Kejari Binjai dan Dirtahti Polda Sumut. 

Nantinya, 45 orang tersangka tersebut, akan menjalani sidang pidana mulai dari pendakwaan hingga penuntutan dan vonis di Pengadilan Negeri Kelas IIA Binjai. 


Kajari Binjai Jufri NasutionS.H, M.H, melalui Kasi Pidum Kejari Binjai Andri Dharma SH, ketika dikonfirmasi membenarkan proses Tahap II para tersangka kasus perjudian tersebut.

"Benar, saat ini kita telah menerima pelimpahan atau Tahap II terkait tindak pidana perjudian. Dimana jumlah tersangka yang dilimpahkan oleh penyidik Direskrimum Polda Sumut, berjumlah 45 orang," kata Andri Dharma. (Red).

Klik Video di Bawah ini, untuk Melihat Proses Tahap II Kasus Perjudian Tembak Ikan Km.18 Binjai 



Komentar Anda

Terkini