-->



Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi, Kajari Binjai : Perang Terhadap Narkoba

Selasa, 06 Desember 2022 / 13:35

Musnahkan Narkoba : Untuk yang ketiga kalinya, Kejari Binjai melakukan pemusnahan barang narkoba, berupa ribuan pil ekstasi, sabu dan ganja.


e-news.id 


Binjai - Sebagai wujud komitmen atas pemberantasan dan perang terhadap peredaran narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, melaksakan pemusnahan barang bukti ribuan pil ekstasi, Selasa (6/12/2022).

Dilaksanakan di Halaman Parkir Kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah, Binjai, pemusnahan barang bukti narkoba turut dihadiri Kapolres Binjai, Ketua PN Kelas I B Binjai, Walikota Binjai, Kepala BNN Binjai dan Kepala Dinas Kesehatan Binjai.


Dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir di sana, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH, mengatakan, pemusnahan barang bukti telah dilaksanakan sebanyak 3 kali selama tahun 2022 ini.

"Sebagai bentuk komitmen kita terhadap pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sepanjang tahun ini kita sudah melaksanakan 3 kali pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kajari Binjai.


M. Husein Admaja SH,MH, merincikan, pemusnahan barang bukti berupa ribuan pil ektasi, sabu dan alat perjudian, diterima dari 19 perkara hukum yang telah selesai divonis pengadilan dan memperoleh  kekuatan tetap atau inkracht.
Bersambung>>
[cut]
Bakar Narkoba : Kejari Binjai menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa ganja kering dengan cara dibakar.



"Dapat saya sampaikan, bahwa hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 3,35 gram, 1.038 butir pil ektasi, 1.102,45 gram ganja kering, 3 perkara Oharda, 5 unit handpone, 6 unit mesin berikut 1.207 koin jackpot," kata dia.

Dalam kesempatan itu juga, Kajari Binjai memaparkan, sebanyak 1.038 butir ekstasi berasal dari perkara terpidana atas nama Elshadai Manalu, 981 butir dari terpidana Deni Mickael Manihuruk, 48 butir dengan terpidana Boimam, 9 butir dan 6 buah mesin jackpot dalam perkara terpidana Irfan.


Setelah mendengar sambutan dari Kajari Binjai, kegiatan pemusnahan tersebut dilanjutkan dengan melebur seluruh barang bukti pil ekstasi dan sabu ke dalam 5 unit mesin blender yang dicampur dengan air. Selanjutnya, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan mesin jackpot dihancurkan menggunakan pacul besi.

Usai kegiatan pemusnahan barang bukti disaksikan oleh seluruh Forkopimda dan tamu undangan yang hadir di sana, Kajari Binjai, dalam wawancaranya kepada awak media berujar, pihaknya berkomitmen penuh atas pemberantasan dan perang terhadap narkoba.


"Jadi, kita bersama seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Binjai, sudah berkomitmen penuh untuk terus memerangi narkoba sampai dengan tuntas. Dan kepada masyarakat, dapat saya himbau untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini