-->



Masih "Mulus"... Tersangka Begal Ditangkap Polisi, Korban Nyaris Dibacok Pakai Celurit

Kamis, 26 Mei 2022 / 22:44
Begal pakai celurit : Tersangka pelaku begal yang nyaris membacok korbannya menggunakan celurit ditangkap polisi di Binjai.



e-news.id


Binjai - Bukan tak ngeri yang dilakukan begal satu ini! Dengan mengacung-acungkan sebilah celurit, ke arah seorang pengemudi sepeda motor. Dia lalu merampas secara paksa, seluruh harta benda milik korbannya, dan pergi begitu saja, Kamis (26/5/2022).

Peristiwa yang nyaris berujung pada aksi pembacokan terhadap korban itu, terjadi di depan Gudang Kemasan Aqua, tepatnya di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, pada Selasa 24 Mei 2022 sekira pukul 23:00 WIB.


Korban, yang saat itu dirampas harta bendanya, diketahui bernama Ndimas Tulus Sadewo (18) warga Jalan MT. Haryono, Kelurahan Jati Karya Lingkungan III, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.

Korban Ndimas, dibegal oleh kawanan rampok berinisial DSN alias Dian (27) warga Dusun VIII Gant Teratai XII, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, dan Agung, yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.


Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian Polres Binjai, Kronologis kejadiannya, bermula ketika korban Ndimas, yang melintas di jalan tersebut, dikejutkan dengan aksi main pepet, oleh kedua begal bersenjata tajam itu.

Ketika memepet, si tersangka begal mengacungkan celurit ke arah korban dan membuatnya takut bukan main. Ndimas yang merasa ketakutan ketika akan diserang oleh Dian dan rekannya, terjatuh dan menabrak bangunan gudang kemasan air mineral di lokasi tersebut.


Tak ingin bernasib konyol, korban pun berusaha menghindar sembari berlari dari kawanan begal yang memburunya. Dia (Ndimas), lebih memilih menyelamatkan diri dan kehilangan sepeda motor kesayangannya, dari pada bernasib naas, atau mungkin menjadi "tersangka", karena terpaksa membunuh si begal, demi menyelamatkan nyawa dan hartanya.
Bersambung>>
[cut]
Begal pakai celurit : Tersangka pelaku begal yang nyaris membacok korbannya menggunakan celurit ditangkap polisi di Binjai.



Si begal, yang melihat korbannya lari terbirit-birit karena ketakutan, lantas melenggang pukang atau dengan istilah lain merasa bebas menguasai harta benda Ndimas, berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 6002 RAD warna biru, dan sebuah telepon genggam.

Barulah, keesokan harinya, korban membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian di Mapolsek Binjai Utara. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/65 /V/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Rabu tanggal 25  Mei 2022.


Menerima laporan dari korban. Pihak kepolisian bergerak cepat, mengejar pelaku pembegalan bersenjatakan celurit tersebut. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi mendapat informasi terkait keberadaan si begal.

Lalu, petugas Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu J. Sitanggang, bergeser ke lokasi kediaman si begal, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan yang berarti.


Dian, si tersangka begal, selanjutnya dibawa petugas ke Mapolsek Binjai Utara, berikut barang bukti hasil kejahatannya, guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ke arah pelaku lain yaitu Agung.

Aksi begal kendaraan bermotor menggunakan sebilah celurit, yang nyaris membuat tumbang korbannya itu, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasihumas Polres Binjai Iptu Junaidi, mengatakan, telah menahan tersangka Dian di Mapolsek Binjai Utara.


"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang disangka sebagai kelakuan pembegalan. Untuk dirinya, akan kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e  Subs 362 dari KUHPidana," kata Iptu Junaidi. (RFS).
Komentar Anda

Terkini