-->



Duel dengan Maling Sawit! Korban Pencurian Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan

Rabu, 25 Mei 2022 / 13:14

Jadi Tersangka : US alias Ukurta, korban pencurian, yang kini menjadi tersangka pembunuhan atas terduga maling sawit di Langkat.




e-news.id

Langkat - Sungguh, dia pun tak ingin melakukannya. Begitulah kira-kira gambaran yang ada di benak pria asal Kabupaten Langkat, setelah berduel maut dengan seorang terduga maling yang tewas saat ketahuan hendak mencuri buah sawit, Rabu (25/5/2022).

US alias Ukurta, dia kini menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pembunuhan, usai bertarung menantang maut menggunakan senjata tajam, yang di bawa oleh si terduga maling berinisial AS, pada Sabtu 21 Mei 2022 kemarin.

Baca juga : Rumah Mantan Bupati Agara Disatroni OTK, 2 Penjaga Tergeletak Dibacok

Kronologis kejadiannya, sore itu, tepatnya sekira pukul 17:00 WIB waktu setempat. Ukurta si pemilik kebun, melihat AS saat melintas di depan rumahnya dengan membawa Tandan Buah Segar (TBS), dari arah perkebunan miliknya.

Tak lama berselang, AS kembali melintas masuk lagi ke arah ladang milik Ukurta. Merasa curiga, sang pemilik kebun yang berlokasi di Dusun 5 Parit Bindu, Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, itu pun mencoba melihat kebun miliknya.

Baca juga : Jangan Asal Terima! Gara-gara Lembu Curian, Pria ini Masuk Penjara

Tak dinyana, Ukurta yang dalam hal ini sebagai korban pencurian, melihat AS tengah menggerayangi atau dengan istilah lain, mencuri buah sawit miliknya. Dia pun sempat memberi peringatan kepada si terduga maling, atas apa yang tengah dilakukannya.

Namun, bukan maling namanya jika tidak membekali diri dengan senjata tajam, kalau-kalau si pemilik kebun melihat aksinya. AS malah lebih berani terhadap Ukurta sebagai pemilik kebun dan "menantang" nya untuk berduel.

Baca juga : Satu Keluarga Diangkut Polisi Karena Pencurian Mobil, Korbannya Tetangga Sendiri

Tak ingin mati konyol di tangan orang yang berusaha mencuri harta bendanya, Ukurta lantas bergerak cepat dalam pergulatan untuk merebut sebilah parang yang di bawa AS, dari tangannya.

Bersambung>>

[cut]

Tewas ditebas : Terduga maling sawit berinisial AS, tewas ditebas pemilik kebun yang kini berstatus tersangka.




Sekejap kemudian, parang itu tertebas ke arah kepala sebelah kiri AS, hingga ia nya roboh bersimbah darah. Setelah tebasan yang nantinya akan membawa si terduga maling berpindah dunia, masing-masing mereka pun lantas berlari ke sana-sini.

Ukurta, berlari ke rumah kepala dusun (Kadus) setempat dan diarahkan oleh sang Kadus, untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Kuala. Sementara AS si terduga maling, di bawa keluarganya ke rumah sakit dan menghembuskan nafas terakhirnya, di Rumah Sakit Bidadari Binjai.

Baca juga : Astaghfirullah... Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah di Kamarnya, Diduga Dibunuh Pencuri!

Hari bergulir sejak peristiwa duel maut antara Ukurta sebagai pemilik kebun dan AS si terduga maling sawit. Setelah kematiannya, keluarga AS, pun membuat laporan ke polisi atas dugaan pembunuhan yang dilakukan si pemilik kebun.

Sebagai penegak hukum, pihak kepolisian di Mapolsek Kuala jajaran Polres Langkat, telah menetapkan status tersangka terhadap si pemilik kebun, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap terduga maling sawit berinisial AS itu.

Baca juga : Akhirnya Terungkap! Sopir Travel yang Dibunuh Marwan 3 Tahun lalu, Adalah Bakrie Warga Kutacane

Hal ini, seperti yang diungkapkan Kapolsek Kuala melalui Humas Aiptu Ardiansyah, ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa 24 Mei 2022 kemarin. Dalam keterangannya, Aiptu Ardiansyah, mengatakan, telah menerima laporan keluarga AS, dan juga sudah menahan si pemilik kebun yang mengalami pencurian.

"Saat ini Kurta ditahan dan disangkakan pasal 338 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara," ujar Aiptu Ardiansyah. (RFS).

Komentar Anda

Terkini