-->



Mengaku Tentara di Aplikasi MiChat, Pria ini 'Jebak' Mahasiswi Asal Binjai

Sabtu, 16 April 2022 / 06:18
Tentara gadungan : Dengan mengaku sebagai tentara, Iqbal melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik seorang mahasiswi di Binjai, via aplikasi Michat.



e-news.id


Binjai - Saat ini, perkembangan teknologi dan informasi semakin pesat saja. Jika dahulu mencari teman atau pasangan, dilakukan dengan cara berbalas surat dan lain sebagainya. Kini, media sosial menjadi sarana paling digandrungi kaula muda, dalam berinteraksi serta untuk membangun sebuah hubungan.

Berbagai platform media sosial (medsos) sebagai sarana bersosialisasi, bertebaran di gadget para kaula muda zaman now. Mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, hingga ke aplikasi pesan singkat yang diketahui berbasis di Singapura, yaitu, MiChat.


Namun, bermedia sosial di era teknologi serba canggih seperti saat ini, masih jauh dari kata aman. Begitu banyak para pelaku tindak kejahatan yang menggunakan medsos, sebagai sarana untuk mencari atau bahkan menjebak calon korbannya.

Diantara begitu banyaknya modus tindak kejahatan di dalam medsos. Salah satunya ialah aksi penipuan, yang bahkan sering berujung pada aksi pencurian dan atau penggelapan.


Banyak orang, tertipu daya oleh para pelaku kriminal di dunia internet, dengan segala macam trik yang memang dipersiapkan guna mengelabui korban dan akhirnya akan kehilangan harta benda kepunyaannya.

Narasi di atas, sepertinya dapat menggambarkan apa yang terjadi kepada seorang wanita berstatus mahasiswi asal Kota Binjai. Dia, menjadi korban penipuan dan atau penggelapan, dari seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI alias tentara.


Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari pihak kepolisian, terkait dengan aksi tipu muslihat dengan 'ending' memilukan bagi korbannya itu, bermula dari perkenalan korban dengan seorang pria melalui aplikasi pesan singkat MiChat.
Bersambung>>
[cut]
STNK milik korban : Barang bukti berupa STNK sepeda motor milik korban yang dilarikan tersangka Iqbal, yang berhasil menipu SF dengan mengaku sebagai tentara di aplikasi Michat.



Awalnya, korban yang diketahui berinisial SF (24) warga Jalan Durian Nomor 11 E, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, berkenalan dengan pria yaitu MI alias Iqbal (27) warga Jalan Kawat 6, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Labuhan, Deli Serdang, pada Jumat 28 Januari 2022 yang lalu.

Dari perkenalan via aplikasi Michat itu, keduanya berjanji untuk bertemu atau dengan istilah lain kopi darat, di depan Binjai Super Mall (BSM), pada Minggu 30 Januari 2022. Saat bertemu korban, Iqbal mengaku bahwa ia adalah seorang anggota TNI yang bertugas di Provinsi Aceh.


Dari pertemuan di depan BSM, Iqbal mengajak korban menuju kediamannya, dan entah apa yang merasuki SF, ia pun hanya menuruti ajakan sang tentara gadungan itu. Tak lama kemudian, Iqbal mengajak si anak bangku kuliahan tersebut ke Indomaret di Jalan Seokarno Km 19, Binjai, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Setibanya di lokasi kejadian, Iqbal meminta korban untuk masuk dan membelikan susu kaleng dari dalam minimarket Indomaret, sementara dirinya menunggu di luar bersama sepeda motor SF, yang telah diincarnya sedari awal.


Betapa terkejutnya SF, sekembalinya ia ke lokasi parkiran Indomaret, pria yang baru ia kenal beberapa hari belakangan itu, telah menghilang tanpa jejak, bersama dengan sepeda motor kesayangannya, dan dapat diartikan bahwa korban telah masuk dalam jebakan pelaku.

Atas perbuatan Iqbal, SF pun membuat aduan kepada pihak kepolisian. Lalu, pada Jumat 15 April 2022 sekira pukul 01:00 WIB kemarin, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur menerima informasi melalui selulernya, bahwa Iqbal, tengah berada di belakang Ex Army Cafe Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.
Bersambung>>
[cut]
Tentara gadungan : Dengan mengaku sebagai tentara, Iqbal melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik seorang mahasiswi di Binjai, via aplikasi Michat.




Bermodal informasi berharga tersebut, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur, berkoordinasi dengan anggota Provos TNI, yang bertugas di Batalion Arhanudse Binjai, beserta korban mendatangi lokasi yang dimaksud, guna bersama sama mengamankan Iqbal.

Tidak ada perlawanan berarti dari sang tentara gadungan itu. Ia berhasil ditangkap, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Binjai Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian di sana.


Dari hasil pemeriksaan pria yang kini berstatus tersangka tersebut, ia mengaku telah menggelapkan sepeda motor korban SF dan sudah menjualnya seharga Rp. 4.000.000,- melalui media sosial marketplace yang ada di Facebook.

Atas perbuatannya tersebut, Iqbal kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Binjai Timur, dan bersiap dengan perkara hukum yang akan diterimanya. Sementara korban, juga mendapatkan pelajaran berharga dari bahanya bermedia sosial, tanpa memproteksi diri dengan ilmu pengetahuan dan kewaspadaan.


Peristiwa aksi penipuan dan atau penggelapan ini, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Ps. Kasihumas Polres Binjai Iptu Junaidi, ketika dikonfirmasi e-news.id, mengatakan pihaknya telah menahan tersangka Iqbal dan akan menjeratnya dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

"Benar, saat ini tersangka telah kita tahan di Mapolsek Binjai Timur, dan atas perbuatannya, kita akan jerat dirinya dengan Pasal 378 Subs 372 KUHPidana," ujar Iptu Junaidi. (RFS).
Komentar Anda

Terkini