-->



Dendam Karena Terusir dari Rumah, Pria ini Tega Bunuh Kakak Kandungnya Sendiri

Minggu, 27 Maret 2022 / 15:10

Dibunuh adik kandung : Gunawan alias Aweng, tewas bersimbah darah karena dibunuh adik kandungnya sendiri, yang merasa sakit hati karena terusir dari rumah.



e-news.id


Deliserdang - Benar-benar tak manusiawi perbuatan pria satu ini. Hanya karena iri hati disertai rasa dendam yang teramat sangat, ia dengan teganya menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, menggunakan sebilah parang yang telah dipersiapkan sebelumnya, Minggu (27/3/2022).

Peristiwa sadis nan mengenaskan itu, terjadi pada Sabtu 26 Maret 2022 sekira pukul 03:00 WIB kemarin. Lokasinya, di sebuah rumah ibadah (Pekong Apek) Dusun I, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.


Tersangka diketahui berinisial HN (30) warga Kecamatan Kuala, Langkat. Sedangkan korban, ialah Gunawan alias Aweng (38) warga Dusun I, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh pihak kepolisian, dalam pres rilis di Halaman Parkir Mapolres Binjai, tersangka HN, tega membunuh kakak kandungnya sendiri, hanya karena merasa sakit hati, akibat terusir dari rumah dan harus tinggal bersama orang tua angkatnya di Langkat.


Dia HN, merasa dendam dan merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban Gunawan alias Aweng, selama kurang lebih 2 tahun belakangan ini. Bahkan, rencananya itu, telah diungkapkannya kepada ibu kandungnya, jauh sebelum hari kejadian.

Ketika di hari kejadian, tersangka mendatangi kediaman korban dengan membawa sebilah parang yang diselipkan di bawah tempat duduk sepeda motornya. Sebelum beraksi, HN menyempatkan diri untuk mengkonsumsinya narkoba jenis sabu agar meningkatkan keberaniannya.


Setibanya di lokasi kejadian, tersangka dengan matang mengatur siasat, agar penghuni rumah keluar dari sarangnya. Dia mematikan aliran listrik dan menunggu di balik tembok hingga korban keluar untuk dihabisi secara brutal.
Bersambung>>
[cut]
Terusir dari rumah : Tersangka HN, tega membunuh kakak kandungnya sendiri, karena merasa sakit hati akibat terusir dari rumah.



Saat korban keluar untuk memeriksa listrik rumah yang padam, di situlah tersangka HN menyerang secara membabi buta dengan menebaskan parang miliknya ke arah Gunawan alias Aweng sebanyak beberapa kali ke bagian kepala, dada, tangan dan ulu hati saudaranya kandungnya itu.

Sempat ada perlawanan dari korban, namun naas, luka yang sudah terlanjur menganga di sekujur tubuhnya, membuat Gunawan alias Aweng roboh bersimbah darah di lantai rumah. Sementara itu, tersangka HN, langsung kabur meninggalkan kakak kandungnya meregang nyawa.


Pihak keluarga, yang baru mengetahui kejadian itu, lantas menghubungi pihak berwajib. Polisi, yang mendapat laporan tersebut, langsung bergegas ke lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan beberapa orang saksi di sana.

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sebilah parang yang terletak tak jauh dari lokasi kejadian. Dan dari keterangan para saksi, tersangka mengerucut ke satu nama yang tak lain adalah adik lelaki korban sendiri.


Dalam kurun waktu kurang dari 6 jam, Tim Opsnal Satreskrim di bawah komando Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, langsung berhasil menangkap tersangka HN, ketika hendak berusaha kabur di Jalan Medan-Aceh, Desa Balai Gajah, Kelurahan Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Ps. Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Polres Binjai Iptu Junaidi. Kepada e-news.id, ia mengatakan pihaknya akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.


"Saat ini tersangka sudah kita tahan dan atas perbuatan pelaku, dia kita jerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Iptu Junaidi. (RFS).
Komentar Anda

Terkini