-->



Terkait P3K, Ratusan Pamhut Agara Mengeluh ke Anggota DPR RI

Jumat, 18 Februari 2022 / 22:06

Mengeluh ke Anggota DPR RI : Ratusan Personil Pengamanan Hutan (Pamhut) Aceh Tenggara, mengeluh ke Anggota DPR RI, terkait peraturan baru Kemenpan-RB soal P3K.


e-news.id


Kutacane- Terkait dengan peraturan baru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), ratusan petugas Pengaman Hutan (Pamhut) Aceh Tenggara, mengeluh ke Anggota DPR RI.

Keluhan 120 dari 1700 orang Pamhut se-Aceh tersebut, dilontarkan langsung kepada Anggota DPR RI komisi IV dari fraksi Partai Golkar, di Aula Kantor Partai Golkar Aceh Tenggara, pada Jumat (18/2/2022).


Mereka yang memiliki tugas berat yakni untuk pengaman, hutan lindung di Aceh, dari perambahan hutan oleh oknum yang tidak tanggungjawab, mengeluhkan soal peraturan baru yang mungkin saja membuat mereka tidak bekerja lagi.

Para Pamhut tersebut, berharap agar Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutan RI, dapat mempertimbangkan, dan mempertahankan, pegawai kontrak Pamhut yang berada di Aceh khusus di Aceh Tenggara.


Sementara itu, Anggota DPR- RI dari komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, H. M. Salim Fakhry, menyarankan, kepada para Pamhut untuk membuat surat tertulis guna menyampaikan aspirasinya dan di tujukan kepada mentri Lingkungan Hidap dan Kehutanan, tembusan ke DPR RI komisi IV.
Bersambung>>
[cut]
Menerima keluhan Pamhut Agara : Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar H. M. Salim Fakhry, menerima keluhan ratusan Pamhut Agara, terkait peraturan baru Kemenpan-RB soal P3K.



Salim Fakhry, sebagai putra asli dari Aceh Tenggara, siap untuk memfasilitasi serta membantu memperjuangkan keluhan dan aspirasi dari Ribuan Pamhut se-Aceh.

"Saya akan bantu menyampaikan keluhan,  aspirasi dari Ribuan Pamhut se Aceh kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," Sebut Fakhry.


Terlebih lagi Aceh Tenggara, termasuk kawasan hutan lindung TNGL yang terkenal sebagai paru paru dunia, Pamhut sangat di perlukan untuk melindungi hutan lindung TNGL agar hutan ini tidak di ramah oleh oknum-oknum penebang liar. 

"Bila perlu di tambah lagi personilnya bukan di kurangi, apa bila tidak ada Pamhut di Aceh Tenggara ini Okno - oknum penebang kayu liar semakin merajalela,  efeknya banjir bandang bisa saja menerjang daerah Aceh Tenggara ini," tegas Fakhry. (YSF/RFS).
Komentar Anda

Terkini