-->



Dikibusi Korbannya, Tersangka Curanmor 'Disikat' Polisi

Senin, 27 September 2021 / 17:10
Dikibusi korbannya : Tersangka Curanmor berinisial EF, diamankan ke kantor polisi, setelah dikibusi korbannya.


e-news.id


Binjai - Tak butuh waktu lama, setelah dikibusi atau dengan ungkapan lain dibocorkan informasi keberadaannya ke aparat penegak hukum, seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), berhasil 'disikat' polisi, Senin (27/9/2021).

Sang tersangka pelaku Curanmor, diketahui berinisial EF (24) warga Dusun II Kedondong, Kecamatan Stabat, Langkat. Ia ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X BK 5483 YAF, di Pasar Tradisional Tandam Hilir I, Deliserdang.


Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korbannya ialah seorang pedagang di Pasar Tradisional Tandam Hilir I, bernama Jumeo (52) warga Dusun V Akadir, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

Kronologi kejadian aksi pencurian dengan pemberatan tersebut, berawal dari korban Jumeo, yang datang seperti biasa ke Pasar Tradisional Tandam Hilir I, hendak berjualan barang dagangannya, sekira pukul 02:00 WIB dini hari tadi.


Lalu, sekitar pukul 03:00 WIB, Jumeo bersama istrinya hendak pulang kembali ke rumah seusai berjualan. Namun, ketika ingin mengambil sepeda motor milik mereka, kendaraan sebelumnya terparkir, malah sudah digasak oleh maling.
Bersambung>>
[cut]
Barbut Curanmor : Satu unit sepeda motor, yang menjadi barang bukti aksi Curanmor tersangka EF.


Pasangan suami istri ini pun langsung mengadukan kejadian pencurian itu kepada pihak kepolisian. Hal ini tertuang dalam berkas laporan pengaduan di Mapolsek Tandam/Binjai, sesuai dengan LP/60/ lX/ 2021/SPKT-A Binjai, tertanggal 27 September 2021.

Setelah menerima laporan dari Jumeo dan Istri, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Selang beberapa waktu kemudian, korban kembali menghubungi pihak kepolisian dan mengatakan, telah melihat tersangka EF tengah duduk di atas sepeda motor milik mereka.


Tidak berlama-lama, petugas pun langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud guna mengamankan tersangka EF. Selanjutnya, EF dibawa ke Mapolsek Tandam/Binjai, guna pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini dibenarkan oleh jajaran kepolisian, Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan tersangka guna proses hukum lebih lanjut.


"Benar, kita telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor, dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Siswanto Ginting. (RFS).
Komentar Anda

Terkini