-->



Pesta Sabu, 3 Kakak Beradik "Digedap" Sat Sabhara Polres Binjai.

Kamis, 05 Oktober 2017 / 12:38
Ketiga pelaku saat diamankan personil Sat Sabhara Polres Binjai 



e-newsbinjai.com

Binjai - Tiga orang kakak beradik yang terdiri dari 2 pria dan 1 wanita, terkejut saat digrebek Sat Sabhara Polres Binjai, ketika menggelar "Party" narkotika jenis sabu, di dalam sebuah rumah di Jalan Sawo III Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Rabu (4/10) sekitar pukul 14:30 WIB.

Ketiganya diketahui bernama, Reza Saswita (32) warga Jalan Sawo III Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Rudi Sanjaya (24) warga Jalan Sawo III Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Binjai dan Deviria Switi (30) yang juga warga Jalan Sawo III Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Binjai.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com terkait penggerebekan ketiga pelaku tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima anggota Sat Sabhara Polres Binjai dari masyarakat, tentang seringnya terjadi transaksi jual-beli narkotika jenis sabu di daerah yang dimaksud.

Berbekal informasi itu, Kanit I Dalmas Ipda T. Laulu bersama Kanit Pam Obvit langsung memimpin anggota Sat Sabhara Polres Binjai untuk melakukan pengecekan kebenaran dari informasi tersebut, ketika petugas tengah berada di lokasi yang dimaksud, petugas mencurigai sebuah rumah yang di dalamnya terdapat 2 orang pria dan 1 wanita.

Saat melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut, petugas pun melihat ketiga pelaku tengah melakukan "party" narkotika jenis sabu, dan ketika sudah merasa cukup bukti petugas langsung menggrebek ketiganya beserta barang bukti yang ada di dalam rumah itu.


Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku 


Barang bukti yang berhasil diamanakan petugas antara lain, 7 paket sabu dengan berat 1,8 gram, 3 unit timbangan elektrik, 2 buah alat hisap sabu (bong), 5 buah sekop, 3 buah kaca pirek, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah MMC dalam keadaan rusak, 1 set alat panah beracun, 1 Hp merek Samsung, 1 buah dompet dan sebuah STNK sepeda motor atas nama Ari Setiawan BK 3386 YH.

Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu SIK M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Binjai AKP AKP Hendri Sihotang ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait penggerebekan ketiga kakak beradik itu mengatakan, bahwa benar kita telah berhasil menangkap 3 orang pelaku yang kita duga kuat tengah melakukan pesta narkoba dan saat ini ketiganya sudah kita serahkan ke Satres Narkoba.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang kita duga kuat tengah melakukan pesta sabu di dalam sebuah rumah, ada kemungkinan mereka ini juga pengedar karena barang bukti yang kita amankan itu mengarah kesana, dan untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya kami serahkan ke Satres Narkoba," ujar Hendri Sihotang.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan,  juga membenarkan pihaknya telah menerima hasil tangkapan dari Sat Sabhara Polres Binjai, dimana ketika dikonfirmasi lebih jauh prihal dari manakah para pelaku menemukan barang haram tersebut dan apakah salah satu atau ketiga pelaku yang diamankan itu juga adalah pengedar narkoba, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut.

"Benar, kita telah menerima ketiga pelaku beserta barang buktinya, dan maaf ketiga nya masih kita periksa, kalau sudah selesai nanti saya beritahu," ucap Selamat Riadi Tambunan. (RFS).
Komentar Anda

Terkini