-->



Dua Pria Beserta 7 Butir Pil "Geleng-geleng" Diamankan Polisi

Senin, 23 Oktober 2017 / 16:53
Kedua pelaku beserta barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, saat diamankan di Mapolres Binjai 



e-newsbinjai.com

Binjai - Petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 2 orang pria bernama Muhammad Ishaq (37) warga Dusun II Arah Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Langkat dan Rizky Damaisya (23) warga Dusun III Suka Ramai, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, beserta barang buktinya berupa narkotika jenis pil ekstasi, Senin (23/10).

Kedua pria itu diamankan petugas di dua tempat berbeda, untuk pelaku Muhammad Ishaq diamankan di Jalan Binjai-Kuala Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, pada hari Minggu 22 Oktober, sekitar pukul 23:30 WIB, sedangkan untuk pelaku Rizky Damaisya petugas mengamankan nya di Dusun III Suka Ramai, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, pada senin 23 Oktober, sekitar pukul 01:30 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com terkait diamankannya kedua pria tersebut, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di sekitar lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi jual-beli narkotika jenis pil ekstasi, dan setelah mendapat informasi tersebut petugas pun bergegas untuk melakukan pengintaian.

Setelah beberapa saat melakukan pengintaian, petugas pun melakukan penyamaran guna memancing kedua pria tersebut untuk bertransaksi, dan ketika merasa sudah cukup bukti, petugas langsung mengamankan kedua pria itu beserta barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang ada padanya.

Barang bukti yang yang berhasil diamankan oleh petugas 


Dari tangan pelaku Muhammad Ishaq, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 3 butir seberat 1,07 gram, sedangkan untuk pelaku Rizky Damaisya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 4 butir seberat 1,11 gram.

Selanjutnya, kedua pria tersebut beserta barang buktinya, langsung diboyong oleh petugas ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu SIK M.Si, melalui Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Selamat Riadi Tambunan, ketika dikonfirmasi e-newsbinjai.com terkait penangkapan kedua pria tersebut, membenarkan bahwa para pelaku telah diamankan di Mapolres Binjai.

"Benar, kita telah mengamankan 2 orang pria yang kedapatan tengah menguasai barang bukti diduga narkotika jenis pil ekstasi, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka," ujar Selamat Riadi Tambunan. (RFS).


Komentar Anda

Terkini