-->



Waduh!!! Sedikitnya 18 Tahanan Narkoba Polres Binjai Kabur.

Minggu, 14 Mei 2017 / 02:47


e-newsbinjai.com 

Binjai - Sedikitnya, 18 orang tahanan kabur dari ruang tahanan narkoba Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Binjai, dengan cara menjebol dinding ruang kamar mandi bagian belakang ruang tahanan, Sabtu (13/5) sekitar pukul 20:00 WIB. 

Kaburnya para tahanan ini, pertama kali diketahui petugas, setelah para tahanan yang masih tinggal di ruang tersebut berteriak, memberitahukan bahwa ada tahanan yang kabur dari ruang sel. 

Setelah mengetahui ada tahanan yang kabur, petugas pun langsung melakukan pengejaran, dengan menyisir seputaran area Polres Binjai, sembari melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Narkoba dan Kapolres Binjai. 

Informasi yang berhasil dihimpun e-newsbinjai.com, ke-18 tahanan yang kabur bernama, Sukarno alias Karno, Rizky Prayudha Pranata alias Yudha, April Ramadhani alias April, Deni Syahputra alias Deni, Bocu Kenap alias Bocu, Ade Irawan alias Bram, Feri Anwar, Bambang Syahputra. 

Serta, Alfan Ramadhan alias Dedek, Radit Ananda ginting, Sehat Ginting alias Keling, Ade Irawan, Sayfuddin, Devi Piliang alias Debrik, Hendri Pardamean alias Jonggur, Erwin,  Dede Syahputra alias Tarso dan Syarifuddin lubis alias Udin. 



keseluruhan tahanan yang kabur ini, adalah tahanan yang terjerat kasus tindak pidanan penyalahgunaan narkoba, dan sedang menunggu proses hukuman terhadap dirinya. 

Saat ini tim gabungan dari Polres Binjai, Detasemen A Polda Sumut dan Kodim 0203 Langkat, tengah melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut, dengan melakukan razia di beberapa titik di Kota Binjai maupun Luar Kota Binjai. 

Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu ketika dikonfirmasi mengatakan. 

"Benar, sebanyak 18 tahanan narkoba kita kabur dari ruang sel, dan saat ini petugas gabungan tengah melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur tersebut", ujar Rendra. 

Kapolres Binjai juga menghimbau, kepada para tahanan yang kabur tersebut, untuk dapat segera menyerahkan diri. (RFS) 
Komentar Anda

Terkini