e-news.id
Bengkulu - Institusi Kejaksaan terus bergerak maju, membongkar kasus-kasus korupsi besar dan melibatkan nama-nama tokoh tingkat nasional, yang diperkirakan merugikan keuangan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Kali ini, gebrakan itu datang dari insan Adhyaksa di Bumi Rafflesia. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, dikabarkan tengah fokus pada mega skandal di sektor pertambangan dengan estimasi kerugian negara dan dampak lingkungan yang sangat besar.
Dari informasi yang peroleh e-news.id, Tim Penyidik pada Kejati Bengkulu, kembali menggeledah beberapa lokasi guna melengkapi alat bukti terkait perkembangan kasus korupsi tambang batu bara di sana.
Pengeledahan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda yaitu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, kediaman pribadi Bebby Ussy, Komisaris PT Tunas Bara Jaya (TBJ), serta kantor PT TBJ itu sendiri, Kamis (17/07/2025).
"Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran, termasuk KSOP Kelas III Pulau Baai dan rumah pribadi Bebby Ussy dan kantor TBJ, " kata Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.
Dijelaskan Danang, keberadaan KSOP sangat krusial dalam skema distribusi batu bara karena memiliki otoritas dalam mengeluarkan izin Ship to Ship (STS) atau aktivitas bongkar muat komoditas melalui jalur laut. Artinya, semua aktivitas kapal, tonase angkutan hingga izin pelayaran tercatat di KSOP.
"Logikanya, jika batu bara itu diangkut dan dijual, maka tidak mungkin KSOP tidak tahu. Karena semua pengiriman pasti terdata,” tegas Danang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita ratusan berkas fisik dan digital, belasan unit handphone, serta sejumlah hard disk. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dokumen penjualan batu bara dari tahun 2022 yang diyakini menjadi kunci dalam membongkar aliran keuntungan dari tambang ilegal tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Bebby Ussy, Teguh SH, MH, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengakui kliennya cukup terkejut dengan langkah penggeledahan, namun menerima karena surat resmi telah disampaikan oleh penyidik.
“Ini adalah bagian dari pemeriksaan lanjutan. Kami berharap tidak ada prasangka negatif dari publik. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Teguh.
Baca Juga : Kejagung RI dan Kementerian BUMN Gelar FGD, Bahas Pemulihan Kerugian Negara Terkait Tipikor
Ia juga menjelaskan bahwa kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu pukul 13.00 WIB pada hari yang sama. Namun karena kondisi kesehatan menurun setelah baru saja mendarat dari Jakarta, kehadiran Bebby Ussy harus ditunda.
“Kondisinya sedang tidak fit. Baru tiba dari Jakarta, dan langsung mendapat kabar rumah serta kantornya digeledah,” tutupnya.
Di sisi lain, Kepala KSOP Bengkulu Petrus Christanto Martubongs membenarkan bahwa lembaganya diminta untuk menyerahkan data-data aktivitas bongkar muat batu bara dari tahun 2022 hingga 2024.
" Saat ini kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejati mengenai fokus penggeledahan ini,” ujar Petrus. (Ril/RFS).