e-news.id
Jaksa Agung menunjuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr Harli Siregar S.H, M.Hum, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), menggantikan Idianto S.H, M.H.
Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun, Sepanjang 2022 Kejati Sumut Tuntut Mati 32 Terpidana! Berikut Kasusnya
Adapun informasi tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 352 Tahun 2025. Di dalam daftar itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditunjuk sebagai Kajati Sumut di Medan.
“Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” kata Harli saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/7/2025).
Harli Siregar, pria kelahiran 12 April 1970 itu akan menggantikan Idianto SH MH yang dimutasi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung di Jakarta.
Untuk posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Sedangkan Agung Abdul Qohar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari. Dan posisi Direktur Jampidsus selanjutnya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung. (RFS).