-->


Ssstt... Uang Kutipan Komite di SMK Negeri 2 Binjai "Menguap"?

Selasa, 04 Juni 2024 / 13:56
Uang Komite Menguap : Berhembus kabar, soal adanya dugaan uang kutipan komite yang berasal dari para orangtua/wali siswa "menguap" di SMK Negeri 2 Binjai, Selasa (04/06/2024). (Foto : e-news.id).


e-news.id 

Binjai - Berhembus kabar, soal adanya dugaan uang kutipan komite yang berasal dari para orangtua/wali siswa "menguap" di SMK Negeri 2 Binjai, Selasa (04/06/2024).

Dari informasi yang diterima, para orangtua/wali siswa diwajibkan membayar sebesar 100 ribu rupiah dan diberikan tanda terima pembayaran oleh pihak Komite Sekolah.


Rencananya, uang kutipan tersebut akan digunakan untuk membeli satu unit mobil minibus, sebagai bahan praktek para siswa di SMK Negeri 2 Binjai.

Namun, sampai dengan saat ini mobil yang dimaksud tak kelihatan unitnya di SMK Negeri 2 Binjai dan uang kutipan tersebut belum dikembalikan kepada orangtua/wali siswa.


Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, kemanakah uang yang dikutip oleh pihak Komite SMK Negeri 2 Binjai. Apakah menguap atau memang telah dibelikan unit mobilnya.

Jika uang kutipan tersebut tidak dibelikan mobil dan menguap begitu saja, tentu akan berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum. Dimana, uang komite dalam peraturan perundangan-undangan disebut sebagai uang negara.


Atas informasi tersebut, awak media e-news.id pun mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak sekolah dengan datang langsung ke SMK Negeri 2 Kota Binjai.

Di sana, e-news.id tidak berhasil menemukan jawaban konfirmasi karena Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMK Negeri 2 Binjai, sedang tidak berada di tempat.


Sementara itu, ketika e-news.id mencoba melayangkan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Binjai via telepon dan chat WhatsApp di nomor +62 812-6574-xxx, awak media juga tidak mendapatkan jawaban. (RFS).
Komentar Anda

Terkini