-->


Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Binjai, Praktisi Hukum Minta Penyelidik Periksa Kepsek dan Bendahara

Senin, 20 Mei 2024 / 06:57
Dugaan Korupsi : Praktisi Hukum Rahimin Sembiring alias Bung Ray, menyoroti dugaan tindak pidana korupsi Dana Bos pada SMA Negeri 6 Binjai Tahun Anggaran 2022, Senin (20/05/2024). (Foto: Istimewa).


e-news.id 

Binjai - Dugaan tindak pidana korupsi yang kembali terjadi di SMA Negeri 6 Binjai, kini mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum, Senin (20/05/2024).

Sorotan tajam tersebut, datang dari seorang praktisi hukum sekaligus pengacara di Kota Binjai, Rahimin Sembiring atau yang biasa dipanggil Bung Ray.


Dia menyoroti dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 6 Binjai Tahun Anggaran 2022, oleh Bendahara Sekolah atas Wina Kesuma.

"Dari informasi yang kita terima, dana BOS tersebut sudah dicairkan dan digunakan. Namun, untuk proses penggunaannya diduga ada penyelewengan di sana," kata Bung Ray.


Proses yang tidak sesuai aturan, lanjut Bung Ray, dia menemukan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran yang dimaksud.

"Saat proses pengajuan dan pencairan anggaran itu bersama Kepsek Ika Prihatin, lalu ketika realisasi si Kepsek terjerat perkara hukum dan telah dinyatakan bersalah. Yang jadi pertanyaan besar, bagaimana dan atas dasar apa Bendahara Sekolah merealisasikan anggaran tersebut," tanya dia.


Menurut Bung Ray, aparat penegak hukum dalam hal ini penyelidik harus segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang patut diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam realisasi anggaran tersebut.

"Kita minta penyelidik untuk panggil si Bendahara Sekolah Wina Kesuma untuk diperiksa dan kalau perlu Kepsek yang sekarang atas nama Sujarno juga turut diperiksa, agar dugaan ini menjadi terang," tandasnya.


Akan bersurat ke aparat penegak hukum, Bung Ray menambahkan, dalam waktu dekat dia akan menyurati penyelidik terkait hal ini. Dan jika memang dugaannya ini tidak juga diselidiki, dia akan membuat aksi demonstrasi di sana.

"Selanjutnya kita akan surati pihak sekolah, Kejaksaan dan Kepolisian. Kalau tidak direspon baru kita buat aksi demo agar perkara dugaan tindak pidana korupsi ini bisa terbuka dan terang benderang," tambah pria yang juga aktivis buruh tersebut.


Pada pemberitaan sebelumnya, awak media e-news.id telah dua kali mendatangi sekolah untuk bertemu dengan Bendahara Sekolah Wina Kesuma dan Kepsek Sujarno sebagai upaya konfirmasi, namun tidak berhasil bertemu.

Lalu, pihak sekolah diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Mula Baktiar Hutapea, memberikan keterangan pers kepada e-news.id melalui konfirmasi langsung di SMA Negeri 6 Binjai.


Dalam wawancara tersebut, dia tidak membantah informasi yang diterima e-news.id. Dia mengatakan pernah mendengar hal tersebut namun tidak mengetahui secara pasti karena saat itu belum menjabat.

"Di saat tahun 2022 di awal tahun, kami wakasek belum menjabat. Bukan berarti kami tidak tahu dicairkan oleh bank menurut kami tidak benar. Tanggapannya bagaimana pertanggungjawaban, saya sudah tanyakan bagaimana apakah sudah kami sudah laporkan ke dinas, jawabannya sudah tapi tidak tahu apakah Cabdis atau Dinas Provinsi, yang paling tahu itu PKS III Kesiswaan Pak Yopi, dia juga Plt Kepsek saat itu," ujarnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini