-->



Sertijab Kasi PB3R dan Kasubsi Datun, Kajari Binjai : Hindari Gaya Hidup Hedonis

Rabu, 15 Maret 2023 / 19:48
Pelantikan Jabatan : Kajari Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kasi PB3R dan Kasubsi Datun pada Kejari Binjai dan berpesan untuk tidak menggeluti gaya hidup hedonis dimanapun berada, Rabu (15/03/2023). (Foto: Intelijen Kejari Binjai/e-news.id).


e-news.id 

Binjai - Kepala Kejaksaan (Kajari) Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, memimpin langsung prosesi serah terima jabatan sekaligus melantik Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) serta Kasubsi pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Binjai, Rabu (15/03/2023).

Serah terima jabatan sekaligus pelantikan dari pejabat PB3R kepada yang baru, berikut Kapala Sub Seksi (Kasibsi) pada Datun Kejari Binjai, digelar di Aula Kantor Kejari Binjai Jalan T Amir Hamzah Nomor 378, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.


Jabatan Kasi PB3R diamanahkan kepada Adi Chandra, S.H, M.H., dimana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekalongan, menggantikan Secsio Jimec Nainggolan, S.H., M.H., yang mendapat promosi menjadi Pemeriksa Intelijen pada Bidang Asisten Pengawasan Kejati Sumut. Sementara itu, jabatan Kasubsi Datun Kejari Binjai dipercayakan kepada Sonya Evalin Silalahi, S.H.,

Dalam sambutannya, Kajari Binjai Jufri, S.H., M.H., mengucapkan selamat kepada mereka yang baru saja ia dilantik dan ungkapan terima kasih kepada pejabat lama atas kontribusi dan kerjasamanya selama bertugas di Kejari Binjai.


"selamat atas promosi jabatan terhadap para pejabat yang baru saja dilantik dan kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini," kata Jufri Nasution S.H, M.H. 

Selain ucapan selamat, Kajari Binjai juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar Undang-Undang ataupun yang bersifat kepatutan. Mengingat, di era digital saat ini perkembangan informasi sangat cepat dan akan sangat mudah merusak image institusi yang sudah terbangun dengan baik.


"Untuk seluruh jajajaran pada Kejaksaan Negeri Binjai agar tidak bergaya hidup mewah, tidak memposting pada media sosial gaya hidup yang bersifat hedonis dan selalu berpenampilan sederhana," pesan dia.
Bersambung>>
[cut]
Pelantikan Jabatan : Kajari Binjai Jufri Nasution S.H, M.H, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Kasi PB3R dan Kasubsi Datun pada Kejari Binjai dan berpesan untuk tidak menggeluti gaya hidup hedonis dimanapun berada, Rabu (15/03/2023). (Foto: Intelijen Kejari Binjai/e-news.id).



Usai acara pelantikan, acara dilanjutkan dengan sesi penyerahan cinderamata dari Kasi PB3R lama dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Di waktu yang berbeda, Kajari Binjai, ketika dikonfirmasi lebih jauh terkait serah terima jabatan yang digelar hari ini, mengatakan, dirinya mengapresiasi Kasi PB3R lama Secsio Jimec Nainggolan, S.H., M.H., yang telah memberikan kontribusi terbaiknya dari sisi pekerjaan.


"Saya mengapresiasi kinerja pejabat Kasi PB3R lama, karena atas kontribusinya di tahun 2022 kemarin, terhitung negara berhasil menerima pemasukan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari sisi pelelangan barang bukti hingga lebih dari satu miliar rupiah," ujarnya di ujung telepon.

Dia berharap, agar pejabat Kasi PB3R yang baru, dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan baru i dan akan memberikan kinerja terbaiknya selama bertugas di Kejari Binjai. Terlebih, pejabat baru dapat adalah Jaksa yang menerima kenaikan kelas dari tipe Kejari nya.


"Saya harap Kasi PB3R yang baru, nantinya dapat bekerja dengan semaksimal mungkin dan mampu membuat terobosan demi institusi Kejaksaan, mengingat beliau saat ini menerima promosi kenaikan kelas Kejari dari tipe B ke tipe A," kata orang nomor satu di jajaran Korps Adhyaksa, Binjai itu.

Kajari Binjai juga menambahkan, dirinya mulai memperlakukan sistem pinjam pakai barang bukti pada tindak pidana yang berkaitan dengan Orang, Harta dan Benda (Oharda). Maksudnya, khusus di perkara perkara tertentu, barang bukti dapat diserahkan sebelum putusan pengadilan dikeluarkan.



"Jadi mulai hari ini saya akan memberlakukan sistem penyerahan barang bukti dengan sistem pinjam pakai terkait tindak pidana Oharda. Karena, nantinya barang bukti tersebut akan tetap dikembalikan kepada pemilik aslinya dan tidak berkurang nilai ekonominya karena diletakkan ke gudang pemulihan aset," tutupnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini