-->



Setelah Diberitakan, Adik Ketua Panwascam Binjai Timur tak jadi Dilantik

Senin, 06 Februari 2023 / 19:28

Pelantikan PPL : Ketua Bawaslu Kota Binjai, Syainul Irwan saat diwawancarai usai melakukan pelantikan PPL Kecamatan Binjai Kota, di Binjai pada Senin (06/02/2023). (Foto: e-news.id/Gabe).

e-news.id 


Binjai - Setelah diberitakan oleh beberapa media, adik kandung dari Ketua Panwascam Binjai Timur atas nama Ermawan yang dinyatakan lolos sebagai pengawas pemilihan umum tingkat kelurahan (PPL), tak jadi dilantik. Bahkan, yang bersangkutan juga tidak ikut pelantikan di salah satu aula kafe daerah Binjai Timur, Senin (6/2/2023). 

Ketua Bawaslu Binjai, Syainul Irwan mengakui, bahwa Ermawan yang merupakan adik dari Ketua Panwascam Binjai Timur, Ermawati batal dilantik sebagai PPL. Kata Syainul, ini terjadi karena ada masyarakat yang memberikan tanggapan ke Kantor Bawaslu.


"Ada tanggapan dari masyarakat bahwa dia adik dari salah seorang komisioner, dan tanggapan dari masyarakat meminta mundur. Kita lihat oke, kayaknya bisa mesti mundur," ujar Syainul ketika dikonfirmasi usai melakukan pelantikan PPL Kecamatan Binjai Kota. 

Dia berdalih, langkah mundur terhadap Ermawan lantaran ingin mengutamakan lembaga. "Kita minta silahkan mundur. Jadi sudah selesai gak ada masalah lagi itu," ujar Syainul. 


Lantas, bagaimana dengan sang kakak? Menurut Syainul, Bawaslu Kota Binjai telah mengingatkannya. 

"Kita melalui kakaknya mengingatkan ini bagaimana posisinya. Ya itu benar memang kakaknya, makanya kita berani mengingatkan. Kalau tadi itu bukan kakaknya, siapa saja sah-sahkan aja. Kita tetap menjaga kondusifitas Kota Binjai, biar tak terjadi gonjang-ganjing," ujar Syainul. 
Bersambung>>
[cut]
Pelantikan PPL : Ketua Bawaslu Kota Binjai, Syainul Irwan saat diwawancarai usai melakukan pelantikan PPL Kecamatan Binjai Kota, di Binjai pada Senin (06/02/2023). (Foto: e-news.id/Gabe).



"Penggantinya akan di-plenokan dulu, enggak bisa serta merta si anu penggantinya. Jadi komisioner di Kecamatan Binjai Timur harus pleno dulu untuk menentukan penggantinya," pungkasnya. 

Berdasarkan pengumuman nomor 003/KP.01.00/POKJA-PKD/SU-26.04/02/2023, nama Ermawan dinyatakan lulus sebagai PPL di Kelurahan Tunggurono. Nama dia menyita perhatian publik karena disebut-sebut sebagai Adik Ketua Panwascam Binjai Timur, Ermawati. 


Terpilihnya adik kandung dari Ketua Panwascam Binjai Timur diduga karena adanya kedekatan. Hal tersebut tentu merugikan peserta lainnya. 

Bahkan, berpotensi menimbulkan konflik. Juga dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dituliskan pada pasal 19 poin f, dalam melaksanakan prinsip kepentingan umum, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak: tidak mengikutsertakan atau melibatkan kepentingan pribadi maupun keluarga dalam seluruh pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajibannya. 


Namun hal ini tidak dilakukan oleh Ketua Panwascam Binjai Timur. Justru sebaliknya, Ermawati malah mendudukkan adik kandungnya sebagai anggotanya atau PPL di Tunggurono. (Gabe/ADB).
Komentar Anda

Terkini