-->



Polisi Tangkap 2 Pria Penjual Sekarung Daun Ganja Segar Baru Petik, Ladangnya Dimana?

Selasa, 04 Oktober 2022 / 21:54

Penjual Ganja : Dua pria ditangkap polisi saat transaksi narkoba jenis daun ganja.


e-news.id 


Binjai - Unit Reskrim Polsek Binjai Timur jajaran Polres Binjai, berhasil menangkap 2 orang pria yang diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis daun ganja, Selasa (4/10/2022).

Penangkapan dilakukan dengan teknik Undercover Buy atau dengan kata lain dipancing untuk melakukan transaksi narkoba terhadap petugas yang menyamar sebagai pembeli.


Kedua pria itu diketahui berinisial RYS (27) warga Dusun Kaperas Desa Kaperas, Kecamatan Kutalimbaru, dan AP (23) warga Dusun Bangun Jahe Desa Rumah Galo, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap kedua pria tersebut, bermula dari adanya laporan dari masyarakat soal seringnya terjadi transaksi narkoba di daerah mereka.


Lokasi yang dimaksud adalah seputaran Jalan Soekarno-Hatta Km. 17, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Binjai. Dari sana, polisi lantas melakukan upaya penyelidikan ke daerah tersebut. 

Saat melakukan penyelidikan di lapangan, polisi menemukan 2 pria yang dirasa cukup mencurigakan. Langkah berikutnya, petugas merencanakan upaya Undercover Buy, untuk menangkap keduanya.


Kedua pria yang kini berstatus sebagai tersangka itu, pun masuk dalam pancingan petugas. Mereka memenuhi permintaan polisi dengan membawa 1 Kg daun ganja yang dikemas di dalam sebuah karung atau goni.

Setelah cukup yakin dengan perbuatan kedua adalah tindakan melanggar hukum, polisi segera menangkap keduanya beserta barang bukti yang di bawa tersangka RYS dan AP, ke Mapolsek Binjai Timur.
Bersambung>>
[cut]
Ganja Segar : Daun ganja yang masih segar seakan baru saja dipetik, ketika diamankan polisi dari dua tersangka narkoba.




Dari hasil pemeriksaan awal para tersangka itu, polisi mendapatkan informasi bahwa barang bukti ganja, mereka dapatkan dari pria berinisial JS alias James warga Desa Kuta Rakyat, Kabupaten Karo.

Operasi penangkapan atas kedua tersangka penjual ganja itu dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasihumas Polres Binjai Iptu Junaidi, mengatakan, pihaknya telah menahan mereka berdua.


"Benar bang, kita telah berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai penjual narkoba jenis daun ganja, dan saat ini telah dilakukan penahanan," kata Junaidi.

Ada hal unik dan menarik untuk dikulik dari penangkapan itu. Terlihat jelas, barang bukti daun ganja yang diamankan petugas ke kantor polisi, masih sangat segar seakan baru saja dipetik dari ladangnya.


Dari sana, awak media kembali mempertanyakan hal itu kepada Kasihumas Polres Binjai. Soal, siapa pria beilrinisial JS dan darimanakah narkoba itu mereka peroleh, mengingat kondisi ganja yang diamankan masih sangat segar seolah baru saja dipetik dari ladangnya.

Iptu Junaidi, menjawab, pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran Polres Karo, soal pria berinisial JS dan kemungkinan adanya ladang ganja di wilayah sana.


"Kita dengar si JS juga sudah diamankan oleh Polres Karo, tapi kita masih memastikannya. Kalau soal ladang ganja yang ditanyakan, kita juga menduga ada di sana (Kabupaten Karo-red)," ungkapnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini