-->



Hajar Anak Kandung Hingga Lebam-lebam, Seorang Ayah 'Digeret' Polisi

Senin, 04 Januari 2021 / 14:36

Diamankan polisi : Seorang ayah yang diduga menganiaya putra kandungnya sendiri, ketika diamankan pihak kepolisian.


e-news.id

Langkat - Entah apa yang ada didalam benak pria satu ini, bukannya mengasihi si buah hati yang telah dititipkan sang khalik kepadanya, ia malah diduga telah melakukan penganiayaan terhadap putra kandungnya sendiri hingga membuat si anak menderita lebam-lebam.

Kejadian ini sudah menjadi konsumsi publik dan viral di media sosial. Dimana, terlihat seorang wanita bersama satu orang anak laki-laki dengan luka memar di sekujur tubuhnya, tepat pada bagian pinggang, paha dan kaki.

Dari postingan di media sosial Facebook tersebut, bertuliskan narasi (captions), bahwa sang bocah yang diperkirakan berusia tujuh tahun itu, diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri hingga babak belur.

Sang ayah, diduga menganiaya putranya menggunakan berbagai benda tumpul seperti ikat pinggang dan batang pohon bambu. Bukan hanya sekali si terduga menghayunkan benda yang ada ditangannya itu, melainkan hingga beberapa kali.


Para netizen yang merasa miris juga marah atas kejadian itu, memberikan komentar yang cukup pedas sekaligus meminta kepada aparat penegak hukum agar segera bergerak dan bertindak guna menindaklanjuti postingan dari akun media sosial Facebook atas nama Trisna Yana.

Ilustrasi : Gambar ilustrasi penganiayan terhadap anak di bawah umur.



Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian Polres Langkat, sang ayah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak laki-laki itu, telah diamankan pihak kepolisian dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya.

Diketahui, pria yang bak kesetanan ketika diduga menghajar anak kandungnya itu, berinisial SN alias Koncleng. Umurnya sudah 44 tahun, ia berdomisili di Kecamatan Padang Tualang/ Kecamatan Wampu, Langkat.

Peristiwa penangkapan SN alias Koncleng dibenarkan pihak kepolisian. Melalui jaringan telepon seluler, awak media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Paur Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan atas pria yang dimaksud.

"Sudah, baru saja ditangkap. Saya baru mengumpulkan datanya, ini masih dilapangan, nanti kita konfirmasi lagi perkembangannya," kata Yasir di ujung teleponnya.


Terkait motif dan alasan yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa dugaan penganiayaan anak di bawah umur tersebut, sampai dengan saat ini belum diketahui. namun, apapun alasannya, seorang anak yang dititipkan kepada sebuah keluarga adalah amanah yang harus dijaga serta diberi kasih sayang. (RFS).
Komentar Anda

Terkini