-->



Mengaku Wiraswasta Pria ini Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Minggu, 17 Februari 2019 / 18:18
Pelaku Hariadi alias Edi saat diamankan di mapolsek Binjai Utara 


e-news.id

Binjai - Mengaku bekerja di bidang wiraswasta, seorang pria ditangkap Sat Reskrim Polsek Binjai Utara, saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Waru, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, Sabtu (16/2) sekira pukul 22:00 WIB kemarin.

Pria yang diketahui bekerja serabutan itu  bernama Hariadi alias Edi (26) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Langkat, dan ditangkap petugas dengan teknik undercover buy atau menyamar sebagai pembeli barang haram narkoba jenis sabu.

Informasi yang diperoleh e-news.id dari pihak kepolisian Polsek Binjai Utara, terkait penangkapan Edi bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba, yang telah membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

Dari sana, personil Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanitres Polsek Binjai Utara, Iptu Rubenta Tarigas SH, berbegas menuju lokasi yang dimaksud, sembari melakukan penyamaran untuk memancing pelaku agar bersedia melakukan transaksi barang haram tersebut.

Satu paket diduga sabu yang diamankan petugas dari tangan Edi 


Terpikat dengan pancingan petugas, Edi lantas mencoba bertransaksi narkoba dengan menunjukan satu paket sabu seharga Rp100 ribu rupiah, yang telah dibawa sebelumnya.

Setelah dirasa cukup bukti, petugas langsung mengamankan pelaku Edi beserta satu pekat sabu tersebut. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang ada dibawa ke Mapolsek Binjai Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Binjai Utara Kompol Sarponi, melalui Kanitres Binjai Utara Iptu Rubenta Tarigan SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Satres Narkoba Polres Binjai.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang kita duga sebagai pengedar narkoba, karena proses penangkapannya melalui teknik penyamaran, dan saat ini kita telah menyerahkannya ke Satres Narkoba Polres Binjai, untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Rubenta. (RFS).
Komentar Anda

Terkini