-->



Jalin Hubungan Kemitraan, BPJS TK Cabang Binjai Coffee Morning Bareng Forwaka Binjai

Rabu, 17 Oktober 2018 / 03:00
Kakacab BPJS TK Binjai TM Sabri Sinar berfoto bersama dengan Koordinator dan anggota Forwaka Binjai 


e-news.id

Binjai - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK)  Cabang Binjai menggelar tatap muka bertajuk "Coffe Morning" dengan Forum Wartawan Kejaksaan Negeri (Forwaka) Binjai, di Restoran Massa Kok Tong, Kota Binjai, Selasa (16/10) sekira pukul 10:00 WIB pagi.

Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJS-TK Binjai, TM Sabri Sinar, didampingi PIC Komunikasi dan Kehumasan, Farid Nur Iman, serta Petugas Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik), Adri Hariyadi. Sementara dari Forwaka Binjai, turut hadir Rahmad Fadli Sirait, selaku koordinator, beserta seluruh anggota.

Kacab BPJS-TK Binjai, TM Sabri Sinar, mengatakan, kegiatan tatap muka tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan hubungan silaturahmi dan kemitraan antara pihaknya dengan para wartawan, terutama yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Binjai.

Pertemuan itu sekaligus mrnjadi wadah dialog membahas segala isu terkait masalah ketenagakerjaan di Kota Binjai, Kabupaten Langkat, serta Kecamatan Sunggal dan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang menjadi wilayah operasional BPJS-TK Cabang Binjai.

"Pada dasarnya, tujuan pertemuan kita hari ini tidak lain untuk meningkatkan hubungan kemitraan dan kerjasama secara berkelanjutan denhan rekan-rekan media massa," terang Sabri Sinar.

Dikatakan Sabri, terdapat beberapa hal yang melandasi kegiatan tatap muka itu. Antara lain, peningkatan kerjasama terkait sosialisasi dan publikasi program dan kegiatan BPJS-TK Cabang Binjai, serta rencana pelaksanaan workshop BPJS-TK kepada wartawan.

Sabri juga berharap, pertemuan tersebut mampu dimanfaatkan sebagai wadah kerjasama dan pertukaran informasi, terutama dalam mengoptimalkan peran BPJS-TK sebagai lembaga yang mengakomodir hak dan perlindungan para pekerja di daerah.

"Mudah-mudahan saja, pertemuan ini memperkuat visi kita dalam menjamin terlaksananya sistem jaminan sosial nasional, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004," harap Sabri. (RFS).
Komentar Anda

Terkini