-->



Gelapkan Sepmor Temannya, Kedua Pria ini Masuk Bui

Rabu, 18 Juli 2018 / 18:49
Pelaku Viki Prayoga saat diamankan di Mapolsek Binjai Utara 


e-news.id

Binjai - Akibat menggelapkan sepeda motor temannya sendiri, M. Nur (26) warga Jalan SM Raja, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Binjai dan Viki Prayoga (20) warga Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Langkat, kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek Binjai Utara, Rabu (18/7).

Kedua pelaku diamankan petugas berdasarkan laporan korbannya atas nama Haris Rinaldi (29) warga Jalan KL Yosudarso, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/66/VII/2018/SPKT Binjai Utara, tertanggal 17 juli 2018.

Informasi yang berhasil dihimpun e-news.id terkait diamakannya kedua pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu bermula dari salah satu pelaku meminjam sepeda motor korban. Namun setelah empat hari kemudian tidak juga mengembalikan kenderaan tersebut.

Pelaku M. Nur saat diamankan di Mapolsek Binjai Utara 


Merasa dirugikan dengan perbuatan temannya itu, korban pun membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian Polsek Binjai Utara, menerima laporan dari korban, petugas bergegas mengejar pelaku dan berhasil mengamankan Viki Prayoga. Dari pelaku Viki selanjutnya petugas juga turut meringkus pelaku M. Nur.

Dari Hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua pelaku, diterima keterangan kalau sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di kawasan Binjai Timur, Binjai.

Kapolsek Binjai Utara Kompol Saiful Bahri, melalui Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu Rubenta ketika dikonfirmasi, membenarkan diamankannya kedua pelaku dan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Benar, kita telah amankan kedua pelaku yang kita duga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mereka," ujar Rubenta. (RFS).

Komentar Anda

Terkini