-->



Napi Narkoba Terjaring Razia Petugas Lapas, Ditemukan 21 Paket Sabu

Senin, 25 Juni 2018 / 08:25
Pelaku Murdiono alias Bagong saat diamankan di Mapolres Binjai 


e-news.id

Binjai - Seorang terpidana kasus narkoba, kini harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian Polres Binjai, setelah tertangkap tangan oleh petugas Lapas yang menggelar razia di dalam Kamar Blok I, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Binjai, Sabtu (23/6) sekitar pukul 18:30 WIB kemarin.

Terpidana narkoba yang berhasil diamankan petugas Lapas itu, diketahui bernama Murdiono alias Bagong (25) warga Jalan Pacul, Desa Sendangrejo,  Kecamatan Binjai, Langkat.

Informasi yang berhasil dihimpun terkait diamankannya terpidana narkoba yang pada tahun 2017 lalu dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba itu bermula dari razia dadakan oleh pihak Lapas.

Dari sana, petugas Lapas berhasil mengamankan pelaku Murdiono alias Bagong beserta barang bukti berupa 21 paket diduga sabu seberat 37,56 gram, 1 batang pipa pendek tempat menyimpan sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar dua juta rupiah.


Barang bukti yang diamanakan petugas dari pelaku


Selanjutnya pihak Lapas berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan menghubungi petugas piket Satres Narkoba Polres Binjai untuk tindak lanjut dari temuan tersebut.

Menerima laporan dari pihak Lapas, petugas kepolisian bergerak cepat untuk memboyong pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK, melalui Kasat Kasatres Narkoba Polres Binjai Aris Irfianto saat dikonfirmasi e-news.id membenarkan peristiwa tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

"Benar, kita telah menerima satu orang napi dari Lapas Klas II A Binjai yang diduga kuat memiliki atau menyimpan barang haram narkotika jenis sabu dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku," ujar Aris. (RFS).
Komentar Anda

Terkini