-->



Memperkosa WNA di Bali, Warga Binjai Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Juni 2018 / 11:54
Pelaku saat diamankan di Mapolres Binjai 


e-news.id

Binjai - Seorang warga Kota Binjai, diamankan pihak kepolisian dari jajaran Sat Reskrim Polres Binjai, setelah diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) berkembangsaan Amerika Serikat atas nama Julia Yulian Zhu Peker Warga 2618 Cottanwood Tril Chino Hills, CA 91708, Amerika Serikat, Selasa (19/6).

Pelaku pemerkosaan terhadap WNA tersebut diketahui bernama Indra Kumala (34) warga Jalan Nuri No 44, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, dan bekerja sebagai instruktur surfing.

Informasi yang berhasil dihimpun terkait dugaan tidak pidana pemerkosaan terhadap WNA itu berawal dari laporan pengaduan korban yang tertuang dalam Lp/124 /VI/2018/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA, tertanggal 8 Juni 2018 atas nama pelapor Julia Yulian Zhu.

Dimana dalam laporannya kepada pihak kepolisian, korban mengatakan bahwa pada hari Kamis 7 Juni kemarin sekitar pukul 21:05 WITA, pelaku mengajak korban beserta temannya yang bernama Mari, untuk minum arak di Pantai Kuta Depan Hotel Bali Anggrek, Bali.

Selesai meminum arak, teman korban pergi meninggalkan korban bersama dengan pelaku dan disaat itu lah, niat jahat dari pelaku muncul untuk memperkosa korban, meski sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya tidak berdaya karena dicekik serta diancam oleh pelaku.

Atas dasar laporan dari korban tersebut, pihak kepolisian Polsek Kuta langsung berkordinasi dengan pihak kepolisian Polres Binjai untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah melakukan koordinasi, diketahui bahwa pelaku berusaha kabur menggunakan bus ke kampung halamannya yaitu Kota Binjai.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hodiatur Purba S.Tr.K, langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang saat itu tengah berada di Jalan SM.Raja Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, Medan.

Pelaku pun dibawa ke Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak Polsek Kuta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolres Binjai AKBP Donald Simanjuntak SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hendro Sutarno saat di konfirmasi e-news.id membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seseorang WNA berkembangsaan Amerika dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku," ujar Hendro. (RFS).
Komentar Anda

Terkini