-->


Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pembawa Sabu, BB 1 Kg

Selasa, 10 Oktober 2017 / 12:46
Barang bukti sabu yang berhasil diamankan petugas Satres Narkoba Polres Langkat 



e-news.id

Langkat - Petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Langkat, berhasil menangkap serta mengamankan seorang pria asal Aceh dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, ketika melintas di depan Pos Polisi Gebang, Dusun IV, Desa Paluh Manis, Langkat, saat menumpang di dalam bus Simpati Star BL 7756 AA, Selasa (10/10) sekitar pukul 06:00 WIB pagi.

Pembawa narkotika jenis sabu seberat 1 Kg yang berhasil ditangkap itu, diketahui bernama Rizki Sayuti (24) warga Dusun Peutawa Batang, Desa Seuneubok Benteng, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. dimana saat ditangkap Riski tengah duduk di bangku nomor 2 dari bus tersebut.

Kronologis penangkapan dari Rizki nerawal dari masyarakat yang mengatakan bahwa di dalam bus yang dimaksud terdapat seorang pria yang tengah menyeludupkan narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Kota Medan, dengan sebelumnya melakukan transit di daerah Kecamatan Tanjung Pura.

Mendapat informasi itu, personil dari Satres Narkoba Polres Langkat langsung berkoordinasi dengan petugas kepolisian lalu lintas yang tengah berjaga di dalam pos polisi Gebang, untuk selanjutnya melakukan pemberhentian terhadap bus tersebut guna menangkap pria pembawa sabu yang sudah menjadi target polisi.
Bersambung>>
[cut]



Tersangka Rizki, saat digelandang ke Mapolres Langkat


Ketika bus yang dimaksud melintas tepat di depan Pos Polisi Lalulintas Gebang, petugas pun segera memberhentikannya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang bawaan mereka, dan ketika petugas memerika barang bawaan milik Rizki, petugas mendapati sebuah kotak warna biru kuning yang di dalamnya terdapat sebuah bungkusan yang diduga berisi sabu.

Mendapati hal itu, petugas langsung membawa Rizki beserta barang bukti sabu beserta barang bukti lain ke Mapolres Langkat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadapnya.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan ketika dikonfirmasi e-news.id terkait penangkapan tersangka sabu dengab barang bukti 1 Kg itu mengatakan, bahwa benar pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan seorang pria asal Aceh dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, dan saat ini kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Arnold Hasibuan. (RFS).
Komentar Anda

Terkini