-->


Ini Tanggapan Dirut RSUD DR R.M Djoelham, Terkait Dugaan Pungli Yang Menimpa Mantan Anggota DPRD Kota Binjai.

Senin, 21 Agustus 2017 / 18:20
Direktur RSUD DR R.M Djoelham Binjai, Dr Sugianto SP.OG. 



e-newsbinjai.com

Binjai - Terkait Surat terbuka kepada Walikota Binjai, yang dituliskan mantan anggota DPRD Kota Binjai era tahun 2009-2014 dari partai Hanura Surya Wahyu Danil dalam akun Facebook pribadi miliknya, tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang oknum perawat berinisial Z terhadapnya, usai dirinya mendonorkan darah di rumah sakit milik Pemko Binjai itu, Direktur RSUD R.M. Djoelham Kota Binjai Dr. Sugianto SP.OG, pun angkat bicara, Senin (21/8).

Sesuai dengan hasil konfirmasi e-newsbinjai.com kepada Dr. Sugianto SP.OG terkait permasalahan tersebut dirinya pun menuturkan bahwa, Surya Wahyu Danil bukanlah tengah mendonorkan darahnya, melainkan menjalani proses pengobatan pembuangan darah dimana dalam istilah medisnya yaitu Plebotomi, dan hal itu disebabkan oleh penyakit Polisitemia Vera (kelebihan sel darah merah).

"Beliau bukan donor tetapi  Tetapi penyakit polisitemia Vera (kelebihan sel darah merah)  jadi darahnya harus di buang dan nama tindakannya pembuangan darahnya yaitu plebotomi," ungkap Sugianto.

Dr. Sugianto SP.OG kembali menambahkan bahwa, dalam proses Plebotomi Surya Wahyu Danil tersebut ditangani oleh seorang Dokter spesialis yang bernama Dr. Heri Hendri Sppd, yang juga berdinas di RSUD R.M Djoelham Binjai, dan retribusi yang dikenakan dalam proses Plebotomi itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2017.

"Kebetulan pak Danil berobat ke Dr Heri hendri, dan atas rekomendasinya darah harus di buang, dan proses pembuangan darah itu ada dalam Perda no 4 tahun 2017 tentang penyesuaian tarif kls 3 di RSUD Dr RM Djoelham Binjai," tambahnya.

Postingan Surya Wahyu Danil, terkait dugaan pungli yang dialaminya


Dr. Heri Hendri Sppd, Saat di konfirmasi e-newsbinjai.com terkait ungkapan dari Direktur RSUD R.M Djoelham Binjai tersebut, menjelaskan bahwa benar, mantan anggota DPRD Kota Binjai itu, memeriksakan diri kepadanya, dan hasil dari pemeriksaan tersebut, adalah kadar Hemoglobin (HB) dari Surya Wahyu Danil terlalu tinggi dan harus melakukan Plebotomi atau pembuangan darah.

"Benar, bapak Surya Wahyu Danil memeriksakan diri kepada saya, dan hasilnya kadar HB beliau terlalu tinggi dan saya rekomendasikan untuk dibuang darahnya atau bahasa medisnya Plebotomi," ucap Dr. Heri Hendri Sppd.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kota Binjai era tahun 2009-2014 dari partai Hanura Surya Wahyu Danil SH.MH, membuat surat terbuka kepada Walikota Binjai, tentang dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang oknum perawat berinisial Z terhadapnya, dimana saat itu Surya Wahyu Danil merasa dirinya diduga dipungli sebesar 150.000 rupiah, usai dirinya mendonorkan darahnya di RSUD R.M Djoelham Binjai.

Surat terbuka tersebut, dituliskan langsung oleh Surya Wahyu Danil di akun Facebook pribadi miliknya, dan masih didalam status di akun itu, Surya Wahyu Danil juga meminta kepada Walikota Binjai agar menindak tegas bila apa yang dialaminya tersebut adalah tindakan pungli. (RFS).


Komentar Anda

Terkini