e-news.id
Langkat - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Surbakti, SH, mendorong agar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 mampu mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tiorita dalam Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Langkat dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026, di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan
dihadiri 28 anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat,
para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, insan pers, serta
undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Tiorita mengatakan Ranperda dan Nota
Keuangan Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14
Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan
sejumlah kondisi yang berkembang dan mengharuskan adanya penyesuaian anggaran,
dengan tetap memperhatikan ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan serta
prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Perubahan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi
yang mengharuskan dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan
sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan,”
ujar Tiorita.
Secara umum, Tiorita menyampaikan, dalam Ranperda Perubahan
APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,578 triliun, sedangkan
belanja daerah mencapai Rp2,877 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah
dianggarkan sebesar Rp307,94 miliar.
Tiorita berharap perubahan struktur anggaran tersebut dapat
memperkuat pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah,
sehingga target pembangunan dapat direalisasikan secara lebih optimal dan
manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kiranya
pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan
berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” harapnya.
Untuk mempercepat proses penetapan Perubahan APBD 2026,
Tiorita juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif
mengikuti setiap tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat.
Ia menegaskan, keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah
diperlukan agar pembahasan dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan
berbagai program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
“Saya menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar
lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD
nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin,” tegas
Tiorita.
Dengan percepatan pembahasan dan penetapan tersebut, Tiorita berharap pelaksanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat segera berjalan sesuai prioritas, sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan manfaat pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Langkat.(Ril/Red).
