e-news.id
Langkat - Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan
komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan
akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun
Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi
Sumatera Utara, di Medan, Selasa (31/03/2026).
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Wakil
Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH secara langsung menyerahkan dokumen LKPD
tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang,
SE, MSi, Ak, CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah
daerah sekaligus wujud nyata transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan daerah kepada publik.
Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah
lainnya, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Tengah,
Padang Lawas, serta Kota Pematangsiantar. Turut mendampingi Wakil Bupati
Langkat dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril,
S.Sos., M.AP, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP, Kepala
BPKAD Drs. M. Iskandarsyah, serta Plt. Inspektur Gumala Ulfah, ST, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara
Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah
yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan
tersebut selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih dua
bulan.
“Setelah proses audit selesai, hasil pemeriksaan akan
kembali diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah sebagai bahan
evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.
Di sela kegiatan, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti
menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan berjalan lancar serta
menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan
keuangan daerah di Kabupaten Langkat.
“Semoga proses audit berjalan lancar dan memberikan
rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan pengelolaan anggaran di Kabupaten
Langkat,” ungkapnya.
Dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 secara tepat
waktu, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya untuk terus
meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Ril/Red).
