e-news.id
Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (9/2/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten
Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri para Wakil Ketua serta segenap
anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), para Camat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Langkat yang disampaikan Wakil Bupati
Tiorita Br Surbakti, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut
baik dan mengapresiasi peran DPRD dalam menjembatani serta memperjuangkan
aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
Bupati Syah Afandin menilai, Pokir DPRD memiliki peran
strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu
rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
serta program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan
DPRD dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang,
guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,”
demikian disampaikan Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut ditegaskan, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen
formal, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui kegiatan
reses dan forum dialog bersama masyarakat. Keberadaannya diharapkan mampu
menjamin keterwakilan aspirasi rakyat, mendorong partisipasi publik dalam
pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam
pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin
Angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan
aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan dan
berbagai forum diskusi.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen
kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten
Langkat. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu
prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ristya Chayani selaku anggota Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Langkat menyampaikan laporan hasil pembahasan Pokir DPRD. Ia
menjelaskan bahwa Pokir yang telah disetujui merupakan hasil reses dan
penjaringan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dirumuskan menjadi rekomendasi
kegiatan, selaras dengan sasaran dan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat.
Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I
Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD Kabupaten Langkat menegaskan
komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan setiap
kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta
membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kabupaten Langkat.
Menutup sambutannya, Bupati Langkat melalui Wakil Bupati
menyampaikan harapan agar seluruh upaya dan kerja keras dalam membangun daerah
senantiasa mendapat perlindungan dan ridho Allah Subhanahu wa ta’ala, demi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(Ril/Red).
