-->



Kejari Agara Eksekusi Hukuman Cambuk 7 Terpidana Hukum Syari'ah

Kamis, 20 Juli 2023 / 18:09
Laksanakan Uqubat Syari'ah : Kejari Agara, laksanakan eksekusi hukuman cambuk bagi 7 terpidana Uqubat Syari'ah di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis, (20/07/2023). (Foto: Yusuf/e-news.id).


e-news.id

Kutacane – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, melaksanakan eksekusi Uqubat cambuk dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis, (20/07/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Erawati. S.H,.M.H, mengatakan kegiatan eksekusi uqubat cambuk terhadap 4 putusan Makamah Syari'ah yang memutuskan 7 terpidana pelaku jinayat dan maisir.


Ketujuh terpidana pelaku jinayat dan maisir, masing-masing mendapat hukuman cambuk sesuai dengan putusan hakim Makamah Syari'ah Kutacane, yang merujuk dengan Qanun Aceh Nomor: 6 tahun 2014, tentang hukuman jinayat dan maisir.

Adapun 7 terpidana pelaku jinayat dan maisir diantaranya, Johansyah Sitompul sebanyak 7 kali uqubat cambuk Hebron Togatorop sebanyak 7 kali uqubat cambuk, Delika Purba sebanyak 7 kali uqubat cambuk, Horiszon sebanyak 17 kali uqubat cambuk, Joharsah sebanyak 100 kali uqubat cambuk, Yogi Ariga sebanyak 100 kali uqubat cambuk dan Risda Veronika sebanyak 100 kali uqubat cambuk. kata Erawati.
Bersambung>>
[cut]
Musnahkan Barang Bukti : Kejari Agara, melaksanakan pemusnahan barang bukti pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis, (20/07/2023). (Foto: Yusuf/e-news.id).


Lanjut Erawati, untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 132, 9 gram narkotika jenis sabu, dan 4. 183,4 gram narkotika jenis ganja. Pemusnahannya, dengan cara dibakar dan diblender.

“Pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan menyelesaikan tindak pidana pada benda sitaan yang telah inkrach secara kekuatan hukum yang dilaksanakan," sebutnya.


Kegiatan uqubat cambuk dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja tersebut, turut dihadiri oleh Pj Bupati, Syakir, M. Si, Ketua DPRK, Denny Febrian Roza, Damdim 0108 Agara. 

Selain itu, turut pula mengikuti Letkot Inf, M. Sujoko, Wakapolres Agara, Kompol Ichsan Pradita, SE, Kepala Makamah Syar'ah Kutacane, Heni Nurlina, S. Ag MH, Kepala BNK Agara, Drs. Muhammad Riduan dan Kepala Dinas Kesehatan, Drs. Jamanuddin, M. Ap. (YSF).
Komentar Anda

Terkini