-->



Tersangka Sekaligus DPO Kasus Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai, Terus Diburu Kejaksaan

Rabu, 27 Oktober 2021 / 09:52
Buru tersangka korupsi : Tim gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus, melakukan perburuan terhadap tersangka sekaligus DPO kasus dugaan korupsi CCTV Dishub Binjai.


e-news.id


Binjai - Seorang tersangka, yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Binjai, terus diburu oleh Kejaksaan, Rabu (27/10/2021).

Perburuan dilakukan, terhadap pria yang diketahui berinisial J warga Komplek Perumahan Ridho Residen, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Binjai. Dia diburu, sejak memilih mangkir dan 'kabur' dari upaya pemanggilan dirinya, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.


Diketahui pula, dari pemeriksaan pihak Kejari Binjai, pria berkacamata yang saat ini diburu insan Adhyaksa se-Indonesia sejak berstatus DPO itu, bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengerjaan CCTV pada Dishub Binjai.

Baru-baru ini, tepatnya pada Kamis 21 Oktober 2021 kemarin, pihak Kejari Binjai, secara mendadak melakukan 'penggrebekan' di dua tempat berbeda, yang diduga menjadi tempat persembunyian J, selama menghindar dari buruan pihak aparat penegak hukum.


Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum e-news.id dari berbagai sumber termasuk pihak Kejaksaan. Tim, terdiri dari gabungan Seksi Intelijen dan Seksi Pidana Khusus dan dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Binjai M. Haris SH,MH, sebagai koordinator di lapangan.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran tim gabungan Seksi Intelijen dan Seksi Pidana Khusus Kejari Binjai itu, ialah, kediaman tersangka J di Komplek Perumahan Ridho Residen. Di sana, Korps Adhyaksa berusaha mencari keberadaan sang PNS non Eselon itu, namun, belum membuahkan hasil.
Bersambung>>
[cut]
Buru tersangka korupsi : Tim gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus, melakukan perburuan terhadap tersangka sekaligus DPO kasus dugaan korupsi CCTV Dishub Binjai.



Berikutnya, lokasi workshop milik perusahaan bernama CV. Citra Sandhya yang beralamat di Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Binjai. Tim gabungan juga melakukan penyisiran di setiap sudut ruangan bengkel yang juga pernah digeledah Kejari Binjai, namun tetap, belum membuahkan hasil.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak kembali ke Kejari Binjai, guna menyusun strategi perburuan baru dan berkoordinasi dengan jajaran yang lebih tinggi, agar dapat menangkap sang tersangka sekaligus DPO kasus dugaan korupsi CCTV Dishub Binjai itu.


Informasi perburuan yang dilakukan pihak aparat berbaju cokelat tersebut, dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai M. Husein Admaja SH,MH. Ketika dikonfirmasi e-news.id via sambungan telepon seluler, dirinya mengatakan, akan terus memburu sang tersangka sampai ke ujung dunia.

"Benar, dari awal penetapan tersangka lalu yang bersangkutan kita panggil dan mangkir, kita melanjutkan dengan penetapan sebagai DPO. Kita sudah berkoordinasi dengan jajaran di Kejati dan Kejagung untuk melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan dan akan terus kita cari sampai dengan ketemu," kata M. Husein Admaja SH,MH.


Kajari Binjai juga turut menambahkan, kepada seluruh pihak yang mengetahui lokasi keberadaan tersangka J, dapat menginformasikannya kepada pihak Kejaksaan. Karena sejatinya, bagi pihak yang bersedia membantu kinerja institusi hukum, sesungguhnya ia telah berusaha untuk negara Indonesia, menjadi lebih baik lagi tanpa pelaku kriminal khususnya korupsi.

"Bagi siapapun, yang dapat memberikan informasi terkait keberadaan tersangka J, dapat memberitahukannya kepada kami. Kita yakin, masih banyak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan tindak pidana korupsi," tambahnya. (RFS).
Komentar Anda

Terkini