-->



Dana Penanggulangan Covid-19, Segini Rincian yang Telah dan akan Dikucurkan Pemko Binjai

Kamis, 16 April 2020 / 04:02
Kepala BPKPAD, Affan Siregar dan Plt Kadis Sosial Kota Binjai, saat diwawancarai di kantor BPKPAD Binjai, terkait dana penanggulangan Covid-19.


e-news.id

Binjai - Dalam menanggulangi dampak wabah Pandemi virus Corona atau Covid-19, berbagai formulasi percepatan penanggulangan di ramu oleh pihak pemerintah. Mulai dari pusat hingga ke daerah termasuk Kabupaten/Kota, Rabu (15/4/2020).

Formulasi percepatan penanggulangan Covid-19 yang dimaksud diantaranya, diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau dengan kata lain physical distancing dan perombakan secara ekstrim APBN/APBD, dalam pos anggaran yang telah disetujui di tahun sebelumnya.

Begitu pula bagi Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, kota yang kini tercatat memiliki Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 297 warga, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 0 alias tidak ada dan 1 orang dinyatakan sembuh dari virus Corona, pun turut mengambil langkah serupa dalam membuat kebijakan terkait wabah ini.

Pemko Binjai, sejatinya mengucurkan dana penanggulangan virus Corona di dalam pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), yang dibahas serta di-sah-kan pada tahun 2019 yang lalu. Besaran angka yang telah disetujui oleh unsur DPRD Binjai masa itu dengan realisasi pada tahun 2020 ini, ialah sebesar, Rp6.626.950.708,00,-.

Rincian penggunaan anggaran BTT sebanyak 6 miliar lebih tersebut, sebagai berikut, Rp2.000.000.000,00,- digunakan oleh Dinas Kesehatan Kota Binjai, untuk operasional/penanggulangan Covid-19, Rp546.750.000,00,- oleh RSUD Dr RM Djoelham Binjai, guna penataan ruang rawat isolasi infeksius dan insentif para tenaga medis, Rp700.000.000,- serta Rp311.700.000,00,- oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai, sebagai dana operasional kebutuhan Satgas dan Gugus Tugas Darurat Bencana Non Alam.

Jika ditotalkan, anggaran BTT Pemko Binjai Tahun 2020, yang telah direalisasikan kepada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut tercatat sebanyak, Rp3.558.450.000,00,- atau dengan kata lain, masih terdapat sisa sekitar Rp3.068.500.708,00,- lagi.

Selanjutnya, dikarenakan pemberlakuan PSBB dan faktor keuangan masyarakat yang terus melemah bahkan anjlok akibat virus Corona, pemerintah Kota Binjai, kembali mengeluarkan formula yang dianggap jitu, dalam menangani keadaan atau persoalan para warganya di bidang ekonomi dan sosial.

Formula atau langkah yang telah dirumuskan oleh Pemko Binjai, disesuaikan dengan kebijakan yang turun langsung dari pemerintah pusat, baik presiden maupun para menteri terkait, serta surat edaran keluaran Pemprov Sumut.

Berdasarkan pertimbangan dan ketentuan diharuskannya, beberapa pos anggaran APBD Kota Binjai, di-realokasi-kan untuk percepatan penanganan Covid-19 bidang ekonomi dan sosial, pihak pemko, akhirnya menggelontorkan dana sebesar Rp30.919.875.574,00,- dengan pengguna anggaran ialah Dinas Sosial Kota Binjai.

Dana tersebut, juga ditampung di dalam pos anggaran BTT Pemko Binjai, yang kini tercatat menjadi Rp37.546.826.282,00,-. Rencananya, pemerintahan daerah yang saat ini dipimpin oleh Walikota HM. Idaham SH,MSi, akan membeli 4 macam bahan sembako yaitu, beras, mie instan, garam serta minyak makan dan akan dibagikan kepada masyarakat yang dinilai benar-benar membutuhkan untuk 3 bulan ke depan.

Rincian pendanaan penaggulangan Covid-19 ini, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (Ka BPKPAD) Kota Binjai, Affan Siregar. kepada awak media ini, ia menyebutkan secara terperinci soal sumber dana hingga ke penggunaannya.

"Terima kasih, di sini sebelumnya, saya mau mengapresiasi langkah dan kebijakan bapak walikota, yang telah berusaha keras bersama kita semua untuk menangani virus Corona di Kota Binjai. jadi, dapat saya jelaskan sumber dana tersebut berasal dari pos BTT kita yang telah disetujui oleh DPRD Binjai, awalnya 6 miliar lebih, terus digunakan sebesar 3 miliaran, tersisa 3 miliar lebih lagi," ucap Affan Siregar, di kantornya.

Affan Siregar menjelaskan secara mendetail, soal penambahan serta alasan mengapa ditambahkan dana penanggulangan Covid-19 di Kota Binjai. Ia mengatakan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dan keadaan perekonomian masyarakat yang telah goyah akibat virus Corona, pihak pemko akhirnya memutuskan untuk menambahkan dana BTT tersebut.

"Jadi begini, saat ini pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan soal PSBB karena virus Corona, hal ini tentu saja membuat perekonomian warga menjadi terguncang, ada yang di-PHK, jualan tidak laku dan segala macam. Terus, berdasarkan instruksi pusat dan provinsi, Pemko Binjai akhirnya memutuskan mengeluarkan dana untuk membeli kebutuhan pokok bagi warga, sumbernya dari berbagai realokasi anggaran APBD, dan pos anggarannya tetap di BTT, nanti realisasinya melalui Dinas Sosial Kota Binjai, itu yang saat ini dapat saya sampaikan," kata Affan Siregar.

Ditemui di ruangan yang sama, Plt Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Binjai, Bambang Lestrika Budimansyah, membenarkan perkataan Ka BPKPAD, Affan Siregar. Ia berujar, penggunaan dana yang diperuntukan bagi warga miskin dan terdampak virus Corona, akan direalisasikan oleh dinas yang dipimpinnya saat ini.

"Benar bang Rait, dana bansos Pemko Binjai untuk Covid-19 itu, akan direalisasikan melalui dinas kita, nantinya kita akan membelanjakan uang tersebut menjadi 4 macam bahan pokok, yaitu, beras yang dibagi per-kepala keluarga (KK) perbulan seberat 10 Kg, garam setengah kilo, minyak goreng 1 liter dan satu kotak mie instan," ujar Bambang Lestrika Budimansyah.

Secara teknis, Bambang Lestrika Budimansyah menjelaskan, bantuan sembako dari dana BTT Pemko Binjai untuk Covid-19 tersebut, diberikan kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan, dengan sistem pendataan didampingi beberapa pihak termasuk aparat hukum.

"Saat ini di Binjai ada sekitar 88 ribu KK, jadi yang sudah kita data sekitar 51 ribu KK, namun dapat saya sampaikan bahwa yang akan menerima bantuan tersebut berkisar di angka 45 ribu KK saja. Sistem pendataan yang kita lakukan benar-benar jujur, tidak ada unsur politik atau apapun, karena memang, sewaktu pendataannya juga kita ada dari TNI-Polri, APIP dan Kejaksaan juga, jadi mohon jangan dipelintir isu yang tidak benar, karena kita bekerja juga sudah lelah benar dan ini semua demi masyarakat," jelas mantan Lurah Timbang Langkat itu.

Selain bentuk bantuan dan mekanisme pendataan, Bambang Lestrika Budimansyah juga menambahkan, bagi warga yang telah menerima bantuan dari pemerintah pusat, berkemungkinan tidak lagi menerima bantuan dari Pemko Binjai, hal ini dilakukan karena agar tidak terjadi tumpang tindih serta memberi kesempatan bagi yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

"Di sini ingin saya tambahkan, bagi yang sudah dapat bantuan pusat seperti PKH (Program Keluarga Harapan-red) dan sebagainya, tidak akan menerima bantuan yang akan kita salurkan ini, karena, dari pusat juga sudah ada kebijakan soal batuan PKH yaitu ditambahkan nominal bantuannya, jadi, bantuan yang akan kita salurkan nantinya, adalah bagi mereka yang sama sekali belum pernah dapat bantuan pemerintah, biar adil," tambahnya. (RFS).

Komentar Anda

Terkini