-->



Tindak Lanjuti Usulan Kajari, Pemko Binjai Bahas Anggaran Tanggap Darurat Bencana COVID-19

Rabu, 18 Maret 2020 / 21:47
Ilustrasi, penanganan pasien suspect virus Corona


e-news.id

Binjai - Menindaklanjuti usulan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Andri Ridwan SH,MH, tentang penggunaan dana siaga darurat bencana, pada rapat tertutup beberapa hari lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, langsung membahas rencana penganggaran penanganan COVID-19, Rabu (18/3/2020).

Pembahasan anggaran yang rencananya akan digunakan terkait tindakan atau langkah untuk meminimalisir persebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Binjai, digelar oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dan RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto Sp.OG, saat diwawancarai awak media ini melalui telepon seluler pribadi miliknya, pada Rabu 18 Maret 2020 sekira pukul 19:55 WIB. dr. Sugianto Sp.OG, mengatakan, pembahasan anggaran tersebut ialah langkah lanjutan dari apa yang dibahas dalam rapat tertutup unsur Forkompimda Kota Binjai, kemarin.

"Benar, saat ini kita tengah membahas anggaran dana siaga darurat bencana, untuk digunakan dalam penanganan atau antisipasi persebaran virus Corona di Kota Binjai, tadi yang ikut rapat OPD dari BPKPAD, BPBD, RSUD Dr RM Djoelham Binjai dan kita (Dinkes Binjai-red), dan hasil rapat nantinya, akan kita serahkan kepada bapak Walikota Binjai, untuk disetujui," ujar dr. Sugianto Sp.OG.



Kadis Kesehatan Kota Binjai, menuturkan, setelah disetujui oleh Walikota Binjai, anggaran dana siaga darurat bencana tersebut, nantinya akan diteruskan kepada DPRD Kota Binjai, untuk diketahui serta disetujui, selanjutnya, direalisasikan dalam bentuk penggadaan ataupun pengerjaan yang berkaitan dengan penanganan virus Corona di Kota Binjai.

"Nanti, setelah ditandatangani oleh pak walikota, akan diteruskan ke DPRD dan setelah diketahui dan disetujui, barulah anggaran tersebut kita gunakan, untuk pengadaan dan pengerjaan agar persebaran virus Corona ini dapat diminimalisir di wilayah kita," jelasnya.

Lebih jauh dr. Sugianto Sp.OG, menjelaskan, pengadaan maupun pengerjaan yang dimaksud dalam penggunaan dana siaga darurat bencana tersebut, ialah, diadakan serta ditempatkannya alat-alat kesehatan seperti hand sanitizer, baju anti virus juga penyemprotan desinfektan di beberapa titik, semisal, sekolah dan kantor pelayanan publik di Kota Binjai.

"Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membuat wastafel dan hand sanitizer di sekolah serta kantor-kantor pelayan publik, terus berhubungan saat ini sekolah tengah diliburkan, maka nanti kita juga akan melakukan penyemprotan desinfektan di area-area tersebut, juga kita akan mengadakan alat-alat kesehatan lain seperti baju anti virus untuk penanganan lanjutan bagi warga dengan kategori pasien dalam pengawasan (PDP)," jelas mantan Direktur RSUD Dr RM Djoelham Binjai, itu.

Senada dengan Kadis Kesehatan Kota Binjai, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Binjai, Ahmad Yani S.STP, M.AP, saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya, juga membenarkan kegiatan rapat pembahasan anggaran yang akan digunakan untuk mengantisipasi virus dengan jenis Pendemi ini, ia mengatakan, pihaknya adalah salah satu unsur dari pengguna anggaran tersebut.

"Benar, tadi kita rapat soal pembahasan anggaran dana tak terduga, yang digunakan untuk tanggap darurat, dalam hal ini kita adalah salah satu pengguna dana tersebut, jadi status kita saat ini kan sudah siaga darurat bencana, sesuai surat keputusan (SK) Walikota Binjai, atas dasar itu, dana tersebut dapat dikeluarkan dan digunakan," ucap Ahmad Yani S.STP, M.AP. (RFS).
Komentar Anda

Terkini