-->



Dengan Teknik Undercover Buy, Harto Akhirnya Dibui

Kamis, 31 Januari 2019 / 19:46
Sugiarto alias Harto saat diamankan di Mapolres Binjai 


e-news.id

Binjai - Dengan teknik Undercov Buy, petugas Satres Narkoba Polres Binjai, akhirnya berhasil 'membui'
Sugiarto alias Harto (26) warga Jalan Semi II, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Binjai, kamis (31/1).

Harto berhasil dibui, setelah tertangkap tangan saat akan bertransaksi narkoba dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli, di Jalan Sudirman Dusun I, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Langkat, pada Selasa 29 Januari 2019, sekira pukul 20:50 WIB kemarin.

Kronologis tertangkapnya Harto, bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, dan hal itu tentu saja telah membuat warga sekitar menjadi resah.

Berdasarkan laporan itu, petugas pun bergerak ke lokasi tersebut guna memancing pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari sana, petugas yang tengah menyamar berhasil memikat perhatian Harto dan mencoba melakukan transaksi narkoba.


Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Harto


Setelah cukup bukti, petugas akhirnya menangkap Harto beserta barang bukti yang ada padanya berupa 7 paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 1,62 gram dan 1 butir diduga pil exstasi seberat bruto 0.49 gram.

Selanjutnya, Harto digelandang petugas ke Mapolres Binjai beserta seluruh barang bukti yang ada. Dari hasil pemeriksaan sementara, Harto mengaku narkoba tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali kepada calon pembelinya.

Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto, saat dikonfirmasi Sumut24 terkait penangkapan Harto, dirinya membenarkan prihal tersebut dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, dengan menggunakan teknik undercover buy, anggota kita akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut, dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti yang kita temukan darinya," ujar Aris. (RFS).
Komentar Anda

Terkini