-->



Menyaru Sebagai Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu

Senin, 10 September 2018 / 18:33
Wahyu alias Bidong saat diamankan di Mapolres Binjai 


e-news.id

Binjai - Dengan menyaru sebagai pembeli, petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Binjai, berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Perintis kemerdekaan Lingkungan VI, tepatnya di pos penjagaan kompleks Perumahan Al-hikmah, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (9/9) sekitar pukul 02:00 WIB kemarin.

Pelaku yang tertangkap tangan saat berusaha bertransaksi oleh petugas tersebut, diketahui bernama Wahyu Timurya Shaputra alias Bidong (31) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian terkait penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan di sekitar lokasi perumahan Al-Hikmah, sering terjadi transaksi jual beli narkoba dan telah meresahkan warga sekitar.

Dari laporan warga tersebut, polisi pun bergerak cepat untuk melakukan pengintaian sembari menyamar sebagai pembeli dengan memesan narkoba kepada pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku


Benar saja, pelaku yang tidak merasa curiga dengan petugas yang menyamar lalu mencoba bertransaksi. Dirasa telah cukup bukti, petugas pun mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu paket dengan berat 1,03 gram dan satu unit handphone merek Xiaomi warna hitam.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti yang ada dibawa petugas ke Mapolres Binjai, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas pelaku dan mengatakan pihak nya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, anggota kita telah berhasil mengamankan seorang pria yang kita duga kuat sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti yang ada, untuk prihal dari mana pelaku memperoleh barang bukti, kita masih mendalaminya atau masih kita kembangkan," ujar Aris. (RFS)
Komentar Anda

Terkini